Connect with us

Selebriti

Betrand Peto Diperiksa 9 Jam dan Dicecar 55 Pertanyaan terkait Dugaan Kasus TPKS di Polda Metro Jaya

Betrand Peto diperiksa sebagai saksi dugaan TPKS di Polda Metro Jaya selama 9 jam. Kuasa hukum mengungkap inti 55 pertanyaan penyelidik terkait aktivitas Onyo.

Actress 1299250

Published

on

Betrand Peto Diperiksa 9 Jam dan Dicecar 55 Pertanyaan terkait Dugaan Kasus TPKS di Polda Metro Jaya
Betrand Peto Diperiksa 9 Jam dan Dicecar 55 Pertanyaan terkait Dugaan Kasus TPKS di Polda Metro Jaya. Gambar: MPN Indonesia/BDR

MPN Indonesia 10 Oktober 2026 - Betrand Peto Putra Onsu menjalani pemeriksaan terkait laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) di Polda Metro Jaya pada Kamis (8/10).

Penyanyi yang akrab disapa Onyo itu diperiksa sebagai saksi terkait dugaan peristiwa di sebuah tempat hiburan malam di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.

Pemeriksaan berlangsung sejak siang hingga malam di Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO).

Dalam pemeriksaan tersebut, Betrand Peto dilaporkan menjawab 55 pertanyaan selama 9 jam mengenai aktivitasnya di lokasi kejadian.

“Hari ini diperiksa Onyo atas laporan dugaan laporan TPKS dari jam 13.00 sampai jam 22.00 dan tadi ada 55 pertanyaan,” ujar kuasa hukum Betrand Peto, Timothy Ezra kepada awak media.

Penyelidikan Kasus

Timothy Ezra, menjelaskan bahwa 55 pertanyaan yang diajukan penyelidik berfokus pada kronologi keberadaan Onyo di lokasi kejadian.

Penyelidik mendalami bagaimana Betrand Peto tiba di tempat hiburan malam tersebut serta aktivitas yang dilakukannya sebelum, saat, dan setelah dugaan peristiwa terjadi.

“Intinya bagaimana Onyo bisa sampai di situ (TKP), dan apa aja yang dilakukan sebelum, saat, dan sesudah, itulah pertanyaan-pertanyaannya,” ujar Timothy saat menjawab pertanyaan awak media.

Selain itu, penyelidik meminta keterangan mengenai pihak-pihak yang berada di lokasi, termasuk saksi fakta dan saksi yang dapat memberikan keterangan meringankan.

Timothy mengatakan pihaknya memberikan penjelasan terhadap sejumlah dugaan perbuatan yang dikaitkan dengan Betrand Peto.

Menurutnya, terdapat hal-hal yang dibantah maupun diakui sesuai dengan keterangan dalam pemeriksaan.

“Siapa-siapa orangnya, saksi faktanya siapa aja, saksi yang meringankan siapa aja, perbuatan yang tidak dilakukan dan perbuatan yang dilakukan, jadi semuanya kita bantah, ada juga yang kita oke kan ada juga yang tidak,” jelas Timothy.

Baca Juga:  Disorot karena Foto Junko Furuta, Nessie Judge Minta Maaf ke Netizen Jepang

Dalam kesempatan tersebut, Betrand meminta doa agar permasalahan hukum yang menyeret namanya segera selesai.

“Doain semoga cepet selesai dan juga bisa kembali beraktivitas seperti biasa lagi,” ujar Betrand.

Laporan Dugaan TPKS Diterima Polisi pada September 2026

Kasus yang menyeret nama Betrand Peto bermula dari laporan seorang perempuan pada September 2026.

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan kekerasan seksual di sebuah tempat hiburan malam di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Onkoseno sebelumnya menjelaskan waktu penerimaan laporan tersebut kepada awak media pada Senin (14/9).

“Polda Metro Jaya telah menerima laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual pada hari Sabtu tanggal 12 September 2026 sekira pukul 10.00 WIB pagi. Adapun pelapor sekaligus korban yaitu seorang wanita inisial AW dan terlapornya adalah seorang laki-laki inisial ATT,” ujar Onkoseno.

(ELG/NID/RAD)

Trending