Selebriti
Awkarin Ajukan Penundaan Pemeriksaan Kasus Hanania Travel
Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang pemeriksaan Awkarin sebagai saksi kasus dugaan penipuan umrah Hanania Travel.
MPN Indonesia 19 Juni 2026 - Karin Novilda atau Awkarin mengajukan penundaan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan perjalanan umrah yang melibatkan Hanania Travel.
Pemeriksaan yang semula dijadwalkan berlangsung pada Senin (15/6) di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, kini dijadwalkan ulang menjadi Senin (29/6).
Penundaan ini disampaikan oleh pihak kepolisian tanpa penjelasan rinci mengenai alasan dari pihak yang bersangkutan.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, menjelaskan bahwa perubahan jadwal tersebut merupakan permintaan dari Awkarin.
“Adapun Karin Novilda (KN), yang semula dijadwalkan pada hari Senin, 15 Juni 2026, mengajukan pemundaan pemeriksaan menjadi hari Senin, 29 Juni 2026,” kata Andaru kepada awak media, Kamis (18/6).
Selain Awkarin, penundaan pemeriksaan juga terjadi pada vokalis grup Guyon Waton, Faisal Bagus Ibrahim.
Ia sebelumnya dijadwalkan diperiksa pada tanggal yang sama, namun meminta penjadwalan ulang hingga akhir bulan dengan tanggal yang belum ditentukan.
“Sementara itu, Faisal Bagus Ibrahim (FBI) vokalis Guyon Waton yang semula dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada 15 Juni 2026 menunda pemeriksaan hingga akhir bulan, dengan tanggal yang masih belum ditentukan,” ujar Andaru.
Pemeriksaan Saksi dan Perkembangan Kasus
Di tengah penjadwalan ulang tersebut, penyidik tetap melanjutkan pemeriksaan terhadap saksi lain dalam kasus Hanania Travel.
Davina Karamoy diketahui memenuhi panggilan penyidik dan menjalani pemeriksaan pada Kamis (18/6) di Subdit Kamneg Polda Metro Jaya.
“Pemeriksaan saksi dari kalangan publik figur terkait perkara Hanania Travel pada hari ini atas nama Davina Karamoy (DK),” ujar Andaru.
Kasus ini melibatkan sejumlah figur publik yang sebelumnya diketahui pernah bekerja sama dengan pihak Hanania Travel dalam kegiatan promosi.
Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami bentuk kerja sama serta kemungkinan aliran dana yang diterima para pihak terkait.
Hingga saat ini, Polda Metro Jaya telah memeriksa total 140 saksi dalam perkara ini.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 122 orang merupakan jemaah yang menjadi korban.
Data menunjukkan bahwa total jemaah yang mengalami kerugian mencapai 337 orang.
Polisi masih terus mengumpulkan fakta serta bukti hukum guna menentukan langkah selanjutnya dalam proses penyidikan.
(ELG/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya

