Selebriti
Begini Tanggapan Shella Shaukia usai Produk Skincare-nya Dituding Berbahaya
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI merilis daftar 34 produk kosmetik berbahaya dan ilegal.
MPN Indonesia 4 Agustus 2025 - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI merilis daftar 34 produk kosmetik berbahaya dan ilegal hasil intensifikasi pengawasan periode April–Juni 2025.
Dalam daftar tersebut, produk bernama MC termasuk yang dinyatakan dilarang beredar.
Nama Shella Saukia kemudian menjadi sorotan publik, setelah warganet ramai mengaitkan dirinya sebagai pemilik produk skincare tersebut.
Tudingan tersebut memicu respons dari Shella yang langsung memberikan klarifikasi melalui media sosial.
“34 Kosmetik Berbahaya dan Terlarang, isi komennya semua untuk Shella Saukia, ada apa ini?” tulis Shella dalam unggahan di Instagram Story-nya, @shellasaukiaofficial, dilihat MPN Indonesia pada Senin (4/8).
Bantah Produknya Tak Berizin
Dalam klarifikasinya, Shella membantah menjual produk MC. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memasarkan produk tersebut secara bebas di pasaran, termasuk melalui siaran langsung di TikTok.
“Ini aku tanya sama kalian… pernah nggak kalian lihat aku teriak-teriak live jualan di TikTok selama 2 tahun ini menjual produk yang bernama MC itu… Aku kirim ke kalian secara bebas ke kalian ada nggak?” tulisnya.
Shella Saukia juga memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai keterkaitan antara produk MC dan merek skincare miliknya, SSSKIN.
Ia menyatakan bahwa produk MC tidak pernah menggunakan logo SSSKIN maupun terkait dengan perusahaannya.
“Saya pastikan semua produk @ssskin BPOM yang berlogo SS semua @bpomri tidak ada bahan berbahaya & terlarang,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa tidak ada nama dirinya, merek SSSKIN, ataupun nama perusahaannya yang disebut dalam pengumuman resmi BPOM terkait produk MC.
“BPOM cuma posting MC tidak mencantumkan nama Shella Saukia, nama SSSKIN, nama perusahaan,” jelas Shella.
(ELG/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya

