Connect with us

Selebriti

Berkas Pernikahan Virgoun dan Lindi Fitriyana Sudah Masuk KUA, Tinggal Akad Nikah!

Undangan digital tersebar, pernikahan Virgoun dan Lindi Fitriyana segera digelar. Kepala KUA Kelapa Dua konfirmasi seluruh berkas lengkap.

Logompn

Published

on

Berkas Pernikahan Virgoun dan Lindi Fitriyana Sudah Masuk KUA, Tinggal Akad Nikah!
Berkas Pernikahan Virgoun dan Lindi Fitriyana Sudah Masuk KUA, Tinggal Akad Nikah! Gambar: Kolase Instagram/@virgoun_ / Instagram/@lindifitriyana

MPN Indonesia 25 Februari 2026 - Virgoun dan Lindi Fitriyana dipastikan akan segera berlangsung setelah seluruh berkas persyaratan pernikahan resmi dinyatakan lengkap oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kelapa Dua, Tangerang.

Akad nikah dijadwalkan digelar pada Kamis, (26/2), sesuai permohonan yang telah masuk ke KUA.

Lokasi akad disebutkan akan berlangsung di salah satu hotel di kawasan Gading Serpong, Tangerang, Banten, pada pukul 16.00 WIB.

Kepastian ini disampaikan langsung oleh Kepala KUA Kelapa Dua, Dani Nur Ali, yang menjelaskan bahwa dokumen-dokumen resmi dari kedua calon mempelai telah diterima dan diverifikasi.

“Iya, sudah beres semua persyaratan untuk di KUA untuk bisa dicatat pernikahannya,” ujar Dani dalam keterangannya saat dihubungi awak media pada Selasa, (24/2).

Dani menyebutkan bahwa dokumen diserahkan oleh calon istri Virgoun, Lindi Fitriyana, sekitar dua pekan sebelumnya.

Pendaftaran pernikahan dilakukan secara daring melalui sistem Simkah (Sistem Informasi Manajemen Nikah) dan diterima pihak KUA pada Kamis (12/2).

“Perihal yang ditanyakan kepada kami mengenai percatatan pernikahan saudara Virgoun Teguh Putra dan saudari Lindi, Alhamdulillah sesuai dengan daftar online, kami terima dari dua calon pengantin tanggal 12 Februari 2026,” jelas Dani.

Dokumen dan Proses Pendaftaran Sudah Sesuai Aturan

Menurut penjelasan Dani Nur Ali, seluruh dokumen pernikahan yang diajukan oleh Virgoun dan Lindi Fitriyana sudah lengkap dan memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Ya dokumen sesuai dengan peraturan perundang-undangan nomor 1 (tahun) 74 dan Peraturan Menteri Agama nomor 30 tahun 2004 tentang pencatatan pernikahan. Alhamdulillah seluruh berkas juga sudah kami terima dengan baik. Jadi ini baik segi materiel, bentuk material maupun formal sudah terpenuhi,” terang Dani.

Baca Juga:  Selamat! Dua Lipa dan Callum Turner Resmi Menikah di London

Ia juga memastikan bahwa seluruh data diri, dokumen kependudukan, serta kelengkapan wali nikah telah diserahkan dan diverifikasi oleh pihak KUA.

“Seluruh persyaratan sudah kami terima dan saya selaku Kepala KUA Kecamatan Kelapa Dua sudah memverifikasi serta memvalidasi data-data kedua calon pengantin dan wali nikah,” ungkapnya.

Pernikahan ini juga telah sesuai dengan ketentuan hukum dan syariat Islam.

“Sudah sesuai dengan syariat Islam InsyaAllah dan Undang-undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974, serta Peraturan Menteri Agama Nomor 30 Tahun 2024 tentang pencatatan pernikahan,” tambah Dani.

Lokasi dan Waktu

Akad nikah Virgoun dan Lindi Fitriyana dijadwalkan berlangsung pada Kamis (26/2), pukul 16.00 WIB.

Meskipun undangan digital telah tersebar luas di media sosial, lokasi acara disebut hanya secara umum, yakni di salah satu hotel di kawasan Gading Serpong, Tangerang.

Tidak ada informasi rinci terkait alamat atau nama hotel dalam undangan tersebut.

Terkait mas kawin, Dani menyatakan bahwa belum mengetahui secara pasti dan belum bisa mengungkapkannya.

“Berhubung saya sudah di luar, mas kawin sementara ini belum (tahu),” ujarnya.

Saat disinggung soal status Lindi Fitriyana yang disebut-sebut seorang janda, Dani enggan berkomentar.

“Aduh, saya tidak bisa sebutkan itu karena memang data anak buah saya,” ucapnya.

Hingga kini, baik Virgoun maupun Lindi belum memberikan pernyataan resmi ke media terkait rencana pernikahan tersebut.

(ELG/NID/RAD)

Trending