Selebriti
Chandrika Chika Sudah Diperiksa atas Kasus Dugaan Penganiayaan di SCBD
Chandrika Chika menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan penganiayaan di SCBD. Polisi masih menunggu hasil visum korban.
MPN Indonesia 10 Februari 2025 - Chandrika Chika telah menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian terkait kasus dugaan penganiayaan di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.
Pemeriksaan ini dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Selatan sebagai bagian dari proses penyelidikan terhadap laporan yang diajukan oleh korban, Yuliana Byun.
Plh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, mengonfirmasi bahwa Chandrika Chika telah diperiksa sebagai saksi terlapor.
Pemeriksaan tersebut berlangsung sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh penyidik.
“CC (Chandrika Chika) sudah diperiksa. CC sudah diperiksa sama ya itu hari dan jamnya dari penyidik, tapi yang jelas CC sudah dimintai keterangan,” ujar Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (7/2).
Proses Penyelidikan dan Bukti yang Dikumpulkan
Saat ini, pihak kepolisian masih mengumpulkan bukti untuk mendalami kasus penganiayaan ini.
Salah satu yang masih ditunggu adalah hasil visum dari korban, Yuliana Byun.
“Ya kalau kasus yang kemarin, inisial CC masih didalami oleh penyidik karena dari visum belum didapat ke penyidik ya, itu yang ke satu. Kemudian saksi-saksi masih dicari ya, yang kemarin ada di CCTV gitu,” jelas Nurma Dewi.
Selain hasil visum, penyidik juga masih mencari saksi yang terekam dalam CCTV di lokasi kejadian untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Hasil visum yang masih berada di rumah sakit akan menjadi bagian penting dalam menentukan langkah hukum berikutnya.
“Ya kalau ini (hasil visum) masih di rumah sakit ya nanti kita konfirmasi lagi kalau sudah ada di penyidik pasti kita update kembali,” tambah Nurma.
Kronologi Dugaan Penganiayaan
Kasus ini bermula pada 14 Desember 2024 sekitar pukul 04.30 WIB di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.
Saat itu, korban, Yuliana Byun, sedang berdiri di pinggir jalan dan melihat seorang perempuan yang tidak dikenalnya sedang menunggu kendaraan.
Menurut kesaksian korban, tatapan tersebut kemudian memicu kesalahpahaman hingga berujung pada dugaan penganiayaan yang melibatkan Chandrika Chika.
Insiden ini kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian, yang menjerat Chandrika Chika dengan Pasal 351 KUHP tentang kekerasan dan penganiayaan.
Tanggapan Chandrika Chika
Dalam kesempatan terpisah, Chandrika Chika memberikan tanggapan singkat mengenai kasus yang menjerat namanya.
Ia mengisyaratkan bahwa permasalahan tersebut kemungkinan besar akan diselesaikan secara damai.
“Insyaallah itu. Insyaallah. Sudah ya,” ujar Chandrika Chika saat ditemui di Studio Trans TV, Tendean, Jakarta Selatan, Minggu (2/2).
Hingga kini, pihak kepolisian masih melanjutkan penyelidikan dengan mengumpulkan bukti dan meminta keterangan dari saksi-saksi terkait dugaan penganiayaan tersebut.
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya

