Connect with us

Selebriti

Data Medis Dara Arafah Disebar Petugas Asuransi Lewat Story WA, Siap Tempuh Jalur Hukum!

Data pribadi dan medis milik Dara Arafah tersebar di WhatsApp. Ia kecewa dan menyebut siap menempuh jalur hukum terhadap pelaku penyebar data.

Logompn

Published

on

Data medis dara arafah disebar petugas asuransi lewat story wa, siap tempuh jalur hukum!
Selebgram Dara Arafah. Gambar : Instagram/@daraarafah

MPN Indonesia 10 Juli 2025 - Dara Arafah menjadi korban dugaan pelanggaran data pribadi.  Melalui Instagram Story miliknya @daraarafah pada Rabu (9/7), Dara membagikan bukti bahwa data medis dan identitas pribadinya disebarkan lewat status WhatsApp oleh seseorang bernama Nadia Venika.

Dalam unggahannya, tampak hasil diagnosis medis seperti febris, gastroenteritis akut (GEA), dan nyeri perut. Tidak hanya itu, juga terlihat foto KTP serta kartu asuransi atas nama Dara.

Unggahan tersebut disertai kalimat sindiran, “Huru hara karena doi selebgram padahal dx cuma febris, GEA, abdominal pain.”

Sindiran itu dinilai meremehkan kondisi kesehatan Dara.

Awalnya, Nadia diduga merupakan pegawai rumah sakit. Namun Dara meluruskan bahwa Nadia bukan staf rumah sakit, melainkan bekerja di pihak ketiga yang menangani asuransi.

“Setelah ditelusuri, ternyata Nadia Venika tidak bekerja di @mmchospital, melainkan merupakan bagian dari @globalexcelindonesia yang memang menangani urusan asuransi @allianzindonesia,” tulis Dara dalam unggahan Story, dikutip MPN Indonesia pada Kamis (10/7).

Dara Arafah Kecewa dan Siap Tempuh Jalur Hukum

Menanggapi penyebaran data tersebut, Dara mengaku kecewa karena informasi sensitifnya bisa tersebar begitu saja.

“Bisa-bisanya ada yang nyebarin data pribadi gue ke story WA-nya dengan caption yang ngeremehin penyakit orang,” tulisnya dalam Instagram Story.

Dara juga menuliskan harapannya agar pelaku tidak merasakan hal yang serupa.

“Kita doain aja bareng-bareng biar Nadia Venika gak pernah merasakan sakit yang serupa,” ungkapnya.

Ia menegaskan masih menunggu tanggung jawab dari pihak-pihak terkait atas insiden ini.

“Saat ini saya masih menunggu pertanggungjawaban dari pihak yang bersangkutan. Karena menyebarkan data pribadi dan riwayat medis saya ke publik tanpa izin sudah termasuk dalam tindakan pelanggaran hukum dan kejahatan privasi,” jelas Dara. 

Pasal Hukum dan Sorotan Netizen

Dara menyebutkan pasal-pasal yang menurutnya bisa dikenakan pada pelaku penyebar data.

Baca Juga:  Nyaris Terjebak, Raisa Berhasil Pulang ke Indonesia sebelum Bandara Dubai Dirudal

“Mau apa Nadia Venika? Mau saya tuntut pake UU No. 27 Tahun 2022 pasal 65 ayat (2) atau UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan Pasal 17 ayat (2). Masih banyak nih pilihannya,” tulis Dara.

Kasus ini ramai diperbincangkan setelah diunggah ulang oleh akun gosip @lambe_turah.

Warganet menyoroti lemahnya sistem perlindungan data di layanan kesehatan dan asuransi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Global Excel Indonesia maupun Allianz Indonesia terkait dugaan penyalahgunaan data pribadi tersebut.

(ELG/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending