Data pribadi dan medis Dara Arafah disebarkan lewat WhatsApp oleh petugas asuransi. Pelaku dipecat dan kini terancam jalur hukum.
Data pribadi dan medis milik Dara Arafah tersebar di WhatsApp. Ia kecewa dan menyebut siap menempuh jalur hukum terhadap pelaku penyebar data.
OJK menunda pelaksanaan skema co-payment asuransi kesehatan yang semula diatur dalam SEOJK Nomor 7 Tahun 2025.
Mulai 2025, peserta asuransi kesehatan wajib bayar minimal 10% biaya klaim. Ketentuan ini diatur OJK dalam SEOJK 7/2025 untuk jaminan keberlanjutan.
Viral pegawai BPJS Kesehatan menggunakan asuransi swasta karena alasan kecepatan layanan. Netizen mempertanyakan konsistensi. BPJS beri klarifikasi.