Connect with us

Selebriti

Datangi Bareskrim Polri, Dude Harlino Kembalikan Honor Rp5,25 Miliar dari Dana Syariah Indonesia

Dude Harlino mengembalikan uang honor Rp5,25 miliar dari PT DSI ke Bareskrim Polri sebagai bagian dari penyidikan dugaan penipuan.

Logompn

Published

on

Datangi Bareskrim Polri, Dude Harlino Kembalikan Honor Rp5,25 Miliar dari Dana Syariah Indonesia
Dude Harlino. Gambar: Instagram/@dude2harlino

MPN Indonesia 24 Juli 2026 - Dude Harlino mendatangi Bareskrim Polri di Jakarta pada Kamis (23/7) untuk mengembalikan uang honor sebesar Rp5,25 miliar yang diterimanya sebagai brand ambassador PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI) selama periode 2022 hingga 2025.

Pengembalian dana tersebut dilakukan dalam rangka proses penyidikan dugaan penipuan yang tengah ditangani Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.

Uang tersebut kemudian disita sebagai bagian dari pelacakan aset dalam perkara yang juga mencakup dugaan penggelapan dana.

Kuasa hukum Dude Harlino, Haris Azhar, menyatakan bahwa pengembalian dana tersebut merupakan inisiatif kliennya tanpa paksaan hukum.

“Pemeriksaan hari ini terkait dengan penyerahan uang dari Dude Harlino, uang yang jumlahnya adalah senilai dengan jasa brand ambassador Dude dengan istrinya dari DSI sebesar Rp5,25 miliar,” ujarnya kepada wartawan.

Ia juga menegaskan langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap korban dari PT DSI dalam kasus kriminal yang sedang berjalan.

Dude Harlino menyampaikan bahwa keputusan tersebut telah melalui diskusi panjang dengan tim kuasa hukumnya.

“Buat saya secara pribadi ini bagian konsekuensi pekerjaan yang harus saya jalani dan saya patuhi sesuai aturan yang sudah ditetapkan,” jelasnya.

Proses Penyitaan dan Pemeriksaan oleh Penyidik

Kepala Tim Penyidikan Dittipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Susatyo Purnomo Condro, membenarkan adanya pengembalian dana tersebut.

“Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri telah menerima penyerahan uang honor yang diterima oleh Saudara DH sebagai brand ambassador PT Dana Syariah Indonesia sejak tahun 2022 sampai 2025, dengan nilai keseluruhan sekitar Rp5,25 miliar,” kata Susatyo.

Baca Juga:  Sandra Dewi Ngeluh Banyak Utang Gegara Rekening Diblokir

Ia menjelaskan bahwa penyidik telah melakukan penyitaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Penyidik melakukan penyitaan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan dituangkan dalam Surat Tanda Penerimaan (STP) serta Berita Acara Penyitaan sebagai bagian dari administrasi penyidikan,” imbuhnya.

Haris Azhar menambahkan bahwa proses penyerahan dilakukan setelah koordinasi dengan penyidik selama beberapa pekan.

“Kenapa saya sebut penyerahan? Karena ini inisiatif dari Dude dan istrinya. Jadi ini benar-benar murni inisiatif,” ujarnya.

Dude Harlino sebagai Saksi

Dalam perkara ini, Dude Harlino dan istrinya, Alyssa Soebandono, diketahui pernah diperiksa sebagai saksi pada 2 April 2026.

Namun, kuasa hukum menegaskan bahwa kliennya tidak terlibat dalam praktik kejahatan yang dilakukan oleh manajemen internal PT DSI.

“Dude tidak ada kaitan dengan praktik kejahatan yang dilakukan oleh pihak yang menjadi tersangka maupun terdakwa. Jadi Dude tidak memiliki keterkaitan langsung,” kata Haris.

Ia juga menyebut pengembalian dana sebagai bentuk tanggung jawab moral.

“Ini juga bentuk pertanggungjawaban moral dari Dude. Secara legal tidak ada masalah, tetapi Dude merasa prihatin dengan situasi para korban DSI,” tuturnya.

Dude Harlino sendiri menyatakan bahwa langkah tersebut didasari empati terhadap korban.

Tersangka Kasus PT DSI

Bareskrim Polri telah menetapkan lima tersangka dalam perkara dugaan penipuan, penggelapan dana lender, dan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan PT Dana Syariah Indonesia atau PT DSI.

Kelima tersangka tersebut meliputi Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT DSI Taufiq Aljufri, mantan Direktur PT DSI Mery Yuniarni, Komisaris sekaligus pemegang saham PT DSI Arie Rizal Lesmana, serta dua pendiri perusahaan berinisial AS dan FH.

AS diketahui pernah menjabat sebagai Direktur PT DSI periode 2018–2024.

Baca Juga:  Tom Lembong Ajukan Praperadilan, Sebut Status Tersangkanya Cacat Hukum

Sementara itu, FH merupakan founder dan advisor PT DSI yang juga pernah menduduki jabatan di Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia.

Perkara ini mencakup dugaan penipuan, penggelapan dana lender, penggunaan proyek atau data borrower yang diduga fiktif, serta tindak pidana pencucian uang.

Berdasarkan estimasi dalam proses penyidikan, perkara tersebut diduga melibatkan sekitar 15 ribu lender dengan potensi kerugian mencapai Rp2,4 triliun selama periode pengelolaan dana 2018 hingga 2025.

Angka tersebut merupakan estimasi keseluruhan perkara. Sementara itu, dalam persidangan terhadap tiga terdakwa di Pengadilan Negeri Depok, jaksa mendakwa adanya penggelapan dana sekitar Rp1,38 triliun.

Penyidik juga terus melakukan penelusuran dan penyitaan aset yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Nilai aset yang dilaporkan telah diamankan mencapai sekitar Rp319 miliar dan masih dapat berkembang seiring proses penelusuran lebih lanjut.

Perkara terhadap Taufiq Aljufri, Mery Yuniarni, dan Arie Rizal Lesmana telah memasuki tahap persidangan.

Sementara itu, pengembangan penyidikan terhadap tersangka lainnya serta proses penelusuran aset untuk mendukung pembuktian dan pemulihan kerugian korban masih berlangsung.

(ELG/NID/RAD)

MPN Studio Hadirkan Perjalanan MT Harjono Lewat Film Pendek, Ceritakan Perjuangannya untuk Indonesia
Film22 seconds ago

MPN Studio Hadirkan Perjalanan M.T. Harjono Lewat Film Pendek, Ceritakan Perjuangannya untuk Indonesia

Kadus di Deli Serdang Bakar Sendiri Barak Diduga Markas Narkoba
Berita11 minutes ago

Kadus di Deli Serdang Bakar Sendiri Barak Diduga Markas Narkoba

Daftar 7 Pemain Diaspora yang Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia
Olahraga26 minutes ago

Jelang Piala Asia 2027, Ini Daftar 7 Pemain yang Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia

Kebakaran Rumah di Menteng Jakpus, 38 Warga Mengungsi ke Lahan Kosong
Berita45 minutes ago

Kebakaran Rumah di Menteng Jakpus, 38 Warga Mengungsi ke Lahan Kosong

Kebakaran Pemukiman di Mappi Papua Selatan, 60 Unit Rumah Hangus
Berita53 minutes ago

Kebakaran Permukiman di Mappi Papua Selatan, 60 Unit Rumah Hangus

Peringati Hari Listrik Nasional ke-81, PLN Beri Diskon Tambahan 50 Persen
Berita1 hour ago

Peringati Hari Listrik Nasional ke-81, PLN Beri Diskon Tambahan 50 Persen

Annie Areeya, Wanita yang Disebut Dekat dengan Aisar Khaled Benarkan Chat yang Beredar soal Hamil dan Suruhan Gugurkan Kandungan
Selebriti1 hour ago

Annie Areeya, Wanita yang Disebut Dekat dengan Aisar Khaled Benarkan Chat yang Beredar soal Hamil dan Suruhan Gugurkan Kandungan

Harga Emas Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Rp20.000 per Gram
Ekonomi2 hours ago

Harga Emas Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Rp20.000 per Gram

Oknum Polisi di Riau Diduga Habisi Ibu Kandung, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa
Kriminal2 hours ago

Oknum Polisi di Riau Diduga Habisi Ibu Kandung, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa

Tampil Perkasa, Janice Tjen Lolos 16 Besar di Guangzhou Open
Olahraga2 hours ago

Tampil Perkasa, Janice Tjen Lolos 16 Besar di Guangzhou Open 2026

Keturunan Indonesia, Alvin Tedjo Resmi Terpilih jadi Wali Kota Mississauga Kanada
Internasional2 hours ago

Keturunan Indonesia, Alvin Tedjo Resmi Terpilih jadi Wali Kota Mississauga Kanada

Harga Perak Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Dua Hari Beruntun
Ekonomi4 hours ago

Harga Perak Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Dua Hari Beruntun

Harga Minyak Dunia Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Kembali Dekati Level Tertinggi dalam Empat Tahun
Ekonomi4 hours ago

Harga Minyak Dunia Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik, Kembali Dekati Level Tertinggi dalam Empat Tahun

Roma vs Cagliari 4 2 Sempat Tertinggal, Roma Berhasil Balikkan Keadaan
Olahraga4 hours ago

Roma vs Cagliari 4-2: Sempat Tertinggal, Roma Berhasil Balikkan Keadaan

KRL Jakarta-Bogor Keluarkan Percikan Api, Diduga Berasal dari Pantograf
Viral4 hours ago

KRL Jakarta-Bogor Keluarkan Percikan Api dan Asap di Stasiun Jakarta Kota, Penumpang Panik

Trending