Connect with us

Selebriti

DJ Panda Minta Maaf, Akui Khilaf dan Ingin Damai dengan Erika Carlina

DJ Panda menyampaikan permohonan maaf kepada Erika Carlina terkait dugaan penyebaran data pribadi dan pencemaran nama baik. Proses hukum masih berjalan di Polda Metro Jaya.

Logompn

Published

on

Dj panda minta maaf, akui khilaf dan ingin damai dengan erika carlina
Kolase Foto Erika Carlina dan DJ Panda. Gambar : Kolase Instagram/@eri.carl/@djpanda_official

MPN Indonesia 17 Desember 2025 - DJ Panda secara resmi menyampaikan permohonan maaf kepada Erika Carlina dalam konferensi pers yang digelar di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (16/12).

Permintaan maaf ini disampaikan menyusul laporan hukum yang dilayangkan Erika terkait dugaan pengancaman dan pencemaran nama baik, termasuk penyebaran data pribadi serta isu kehamilan di luar pernikahan.

Dalam pernyataannya, DJ Panda yang bernama asli Giovanni Surya Saputra mengakui telah menyebarkan data pribadi milik Erika Carlina ke dalam grup WhatsApp.

Ia menyadari tindakannya tersebut menimbulkan reaksi publik dan berdampak pada kondisi psikologis Erika, khususnya selama masa kehamilan.

“Saya atas nama Giovanni Surya Saputra, memohon maaf sebesar-besarnya kepada pihak Erika Carlina. Karena saya telah khilaf menyebarluaskan data pribadi milik Erika ke grup WhatsApp. Saya baru menyadari dampak dari perbuatan saya tersebut ketika melihat reaksi publik setelah mengetahui rahasia kehamilan yang sebelumnya ditutupi oleh Erika,” ujar DJ Panda dalam keterangannya di hadapan awak media.

Pengakuan dan Permohonan Maaf DJ Panda

DJ Panda menegaskan bahwa permohonan maaf tersebut merupakan bentuk kesadaran atas kesalahan yang telah diperbuat, bukan sebagai upaya untuk menekan pencabutan laporan.

Ia menyatakan siap bertanggung jawab dan berharap dapat memperbaiki diri ke depannya.

“Saya menyesal dan saya sangat memaklumi bahwa laporan yang ditujukan kepada saya ini adalah suatu upaya perlindungan seorang ibu pada anaknya. Saya berjanji, bila Erika memberi kesempatan saya untuk bisa berdamai dan Erika mencabut laporannya, saya akan berubah menjadi pribadi yang lebih baik lagi ke depannya,” ucapnya.

Proses Hukum dan Upaya Perdamaian

Permohonan maaf ini disampaikan di tengah proses hukum yang masih berjalan di Polda Metro Jaya dan telah memasuki tahapan mediasi serta restorative justice.

Dalam kesempatan yang sama, DJ Panda juga menyampaikan apresiasi kepada keluarga besar Erika Carlina yang bersedia membuka ruang penyelesaian secara damai.

Baca Juga:  Fitri Salhuteru Ungkap Kerugian Akibat Dugaan Pencemaran Nama Baik

“Saya juga berterima kasih kepada keluarga besar Erika yang bersedia untuk menyudahi permasalahan ini. Semoga dengan adanya kasus saya, bisa jadi pembelajaran untuk saya dan orang-orang di sekitar saya. Terima kasih,” tuturnya.

Kuasa hukum DJ Panda, Michael Sugijanto, menegaskan bahwa konferensi pers tersebut murni merupakan inisiatif kliennya untuk menyampaikan permohonan maaf karena tidak memiliki akses langsung kepada Erika Carlina.

“Kita buka preskon ini bukan untuk tujuannya supaya perkaranya dicabut. Tapi memang beliau menginisiasi dan bilang, ‘Pokoknya aku minta maaf dulu, Bu’. Karena beliau tidak bisa mengakses langsung Erika sekarang,” jelas Michael.

Michael berharap perkara ini dapat diselesaikan secara damai sebelum akhir tahun.

“Tentunya kita harap bisa berakhir dengan damai. Kalau bisa sebelum tutup tahun ya, supaya kita bisa tahun baruan enak-enakan ya, gak ada kasus-kasus yang mengganjal di hati,” ungkapnya.

Sementara itu, Erika Carlina melalui kuasa hukumnya, Mohammad Faisal, menyatakan bahwa peluang damai masih terbuka selama DJ Panda mengakui perbuatannya dengan tulus tanpa syarat yang memberatkan.

“Kalau Mbak Erika sendiri sih intinya, yang bersangkutan dengan tulus mengakui perbuatannya atas kekhilafannya,” pungkas Faisal kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (14/11).

Erika sebelumnya tidak menghadiri langsung pertemuan yang diminta oleh DJ Panda dan hanya diwakili oleh kuasa hukumnya.

Pihak DJ Panda menyatakan akan tetap mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan apabila upaya perdamaian tidak tercapai.

(ELG/NID/RAD)

Trending