Selebriti
Doktif Mendadak Minta Richard Lee Lepas Wig saat Sidang Tengah Berjalan
Doktif meminta Richard Lee melepas wig saat sidang di Pengadilan Negeri Tangerang. Majelis hakim menilai terdakwa masih dapat dikenali dan persidangan tetap berlanjut.
MPN Indonesia 16 Agustus 2026 - Persidangan lanjutan kasus dugaan pelanggaran hak konsumen dan Undang-Undang Kesehatan yang menjerat Richard Lee di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (13/8), diwarnai permintaan dari Samira Farahnaz alias Dokter Detektif (Doktif) agar terdakwa melepas wig yang dikenakannya.
Permintaan itu disampaikan karena ia mempertanyakan penggunaan aksesori yang dinilai dapat menyamarkan identitas terdakwa selama persidangan.
“Apakah boleh di ruang persidangan menggunakan aksesoris seperti topi, kacamata hitam, atau aksesoris yang lainnya? Apakah diperkenankan, Yang Mulia?” ujar Samira Farahnaz, dikutip MPN Indonesia dari YouTube @STARPROIndonesia, Kamis (13/8).
Majelis hakim kemudian menilai penampilan Richard Lee masih memungkinkan untuk dikenali sehingga persidangan tetap dilanjutkan tanpa meminta terdakwa melepas wig.
Aturan Penggunaan Aksesori dalam Persidangan
Majelis hakim kemudian menjelaskan terdapat aturan mengenai penggunaan atribut di ruang sidang.
Hakim menyampaikan penggunaan topi tidak diperkenankan dan ruang persidangan harus tetap steril.
“Ya, yang memakai topi ya, di persidangan ya memang ada aturannya jangan pakai topi. Jadi harus di ruang persidangan ini harus steril, ya,” jawab Hakim.
Setelah memperoleh penjelasan tersebut, Doktif mengarahkan pernyataannya kepada Richard Lee.
Ia menyebut terdakwa mengenakan wig sehingga menurutnya dapat memengaruhi proses pengenalan identitas.
“Terdakwa (Richard Lee) memakai wig ini, Yang Mulia. Sepengetahuan saya sehingga saya tidak mengenali,” tanya Samira kembali.
Doktif juga menyampaikan pandangannya bahwa penggunaan wig dapat mengubah mimik wajah dan menyulitkan proses identifikasi.
Hakim Sebut Richard Lee Masih Bisa Dikenali
Majelis hakim menilai persoalan yang disampaikan saksi tidak menghambat jalannya persidangan.
Hakim menyatakan terdakwa masih dapat dikenali meskipun muncul keberatan mengenai dugaan penggunaan wig.
“Saya kira masih bisa dikenali,” jelas hakim.
Selanjutnya, pembahasan mengenai atribut yang dikenakan terdakwa tidak berlanjut dalam persidangan.
Kuasa hukum Richard Lee, Faizal Hafied, kemudian menyampaikan apresiasi kepada majelis hakim atas sikap yang diambil dalam menyikapi persoalan tersebut.
“Terima kasih Yang Mulia Majelis yang bijaksana,” ujar kuasa hukum Richard Lee, Faizal Hafied.
(ELG/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya

