Entertainment
Edward Akbar Bantah Beri Nafkah Rp2 Juta ke Kimberly Ryder
Pengacara Edward Akbar membantah klaim Kimberly Ryder yang menyebut Edward hanya memberi nafkah Rp2 juta.
MPN Indonesia 20 Oktober 2024 - Pengacara Edward Akbar, Jundri R Berutu, membantah klaim yang menyebut bahwa Edward hanya memberikan nafkah sebesar Rp2 juta per bulan kepada Kimberly Ryder selama pernikahan mereka.
Klaim tersebut muncul dalam persidangan perceraian artis yang sedang berlangsung, di mana Kimberly menuduh suaminya hanya memberikan nafkah dengan jumlah tersebut.
Proses Hukum Masih Berlangsung
Dalam pernyataannya pada (18/10), Jundri menyatakan bahwa klaim tersebut tidak tepat.
Ia menegaskan bahwa jumlah nafkah yang diberikan Edward selama pernikahan jauh lebih besar daripada yang disebutkan oleh Kimberly.
Namun, Jundri juga menyebut bahwa mereka belum bisa membeberkan rincian lebih lanjut terkait nafkah tersebut karena proses hukum masih berlangsung di pengadilan.
“Prosesnya masih berlangsung di pengadilan, dan kurang etis kalau kita membuka semuanya di sini. Mas Edward juga memiliki hak untuk melakukan pembelaan melalui jawaban tertulis di pengadilan,” ujar Jundri saat ditemui di kawasan Pulo Gadung, Jakarta Timur.
Ia menjelaskan bahwa Edward akan memberikan tanggapan resmi melalui beberapa tahap hukum, termasuk eksepsi, replik, duplik, dan pembuktian.
Klaim Tidak Sesuai Fakta
Lebih lanjut, Jundri menekankan bahwa klaim Kimberly tidak masuk akal, terutama mengingat keluarga mereka masih hidup dengan baik selama bertahun-tahun.
“Logikanya, kalau hanya Rp2 juta yang diberikan sejak awal, tentu keluarganya sudah tidak dapat bertahan hidup. Faktanya, keluarga ini telah bertahan selama bertahun-tahun. Tuduhan ini baru muncul sekarang,” jelas Jundri.
Meskipun begitu, hingga saat ini Edward Akbar belum memberikan pernyataan langsung mengenai jumlah nafkah yang sebenarnya ia berikan selama pernikahan mereka.
Jundri menegaskan bahwa mereka akan tetap berpegang pada proses hukum yang sedang berjalan, dan menunggu waktu yang tepat untuk mengungkapkan fakta lebih lengkap di persidangan.
Gugatan Cerai dan Tuduhan Kekerasan
Sebagai informasi, Kimberly Ryder mengajukan gugatan cerai terhadap Edward Akbar pada 12 Juli 2024.
Setelah melalui beberapa kali sidang mediasi, Kimberly tetap bersikeras melanjutkan perceraiannya.
Dalam sidang ini, terungkap bahwa salah satu alasan utama Kimberly mengajukan perceraian adalah adanya dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Edward.
Sebagai respons atas tuduhan tersebut, Kimberly melaporkan Edward Akbar ke Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) atas dugaan tindak KDRT yang ia alami selama pernikahan mereka.
Meskipun berbagai tuduhan telah dilontarkan oleh kedua belah pihak, kasus perceraian antara Edward Akbar dan Kimberly Ryder saat ini masih dalam proses pengadilan.
Edward, melalui kuasa hukumnya, terus menyangkal tuduhan yang diajukan oleh Kimberly, termasuk klaim mengenai besaran nafkah yang ia berikan selama pernikahan.
Namun, dengan proses persidangan yang masih berjalan, kebenaran mengenai tuduhan tersebut belum sepenuhnya terungkap.
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
