Selebriti
Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara atas Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Fariz Rustam Moenaf, alias Fariz RM, dijatuhi vonis 10 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (11/9).
MPN Indonesia 12 September 2025 - Musisi Fariz Rustam Moenaf, alias Fariz RM, dijatuhi vonis 10 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis petang (11/9).
Putusan ini terkait kasus penyalahgunaan narkotika yang menjeratnya untuk keempat kalinya.
Ketua Majelis Hakim Lusiana Amping membacakan putusan yang menyatakan Fariz RM terbukti bersalah melanggar Pasal 112 Ayat 1 dan Pasal 111 Ayat 1 Undang-Undang Narkotika Jo Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Selain penjara 10 bulan, Fariz RM juga dikenakan denda Rp800 juta subsider dua bulan kurungan apabila denda tidak dibayar.
“Menjatuhkan pidana Fariz RM dengan pidana 10 bulan penjara dan pidana denda Rp 800 juta,” ujar hakim.
Vonis ini lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum, yang sebelumnya menuntut enam tahun penjara dan denda Rp800 juta subsider tiga bulan kurungan.
Fariz RM mengungkapkan rasa syukur atas putusan yang dijatuhkan kepadanya. Ia menyebut vonis tersebut tergolong ringan.
(RIF/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
