Connect with us

Selebriti

Mawa Serahkan Barang Bukti 7 Video CCTV terkait Dugaan Perzinaan Insanul Fahmi dengan Inara

Wardatina Mawa menyerahkan tujuh video rekaman CCTV ke Polda Metro Jaya sebagai bukti laporan dugaan perzinaan Insanul Fahmi dengan Inara Rusli.

Logompn

Published

on

Mawa serahkan barang bukti 7 video cctv terkait dugaan perzinaan insanul fahmi dengan inara
Kolase Foto Inara Rusli, Insanul Fahmi dan Wardatina Mawa. Gambar : Kolase Instagram/@mommy_starla/@insanulfahmi/@wardatinamawa

MPN Indonesia 5 Januari 2026 - Wardatina Mawa, istri sah Insanul Fahmi, menyerahkan tujuh video rekaman CCTV kepada Polda Metro Jaya sebagai barang bukti dalam laporan dugaan perzinaan suaminya dengan Inara Rusli.

Penyerahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari laporan dugaan pelanggaran Pasal 284 KUHP tentang perzinaan.

Barang bukti diserahkan dalam bentuk satu buah flashdisk merek berinisial V berwarna merah dengan kapasitas 4 GB.

Keberadaan barang bukti itu dikonfirmasi langsung oleh pihak kepolisian.

“Satu buah flashdisk merek inisial V, berwarna merah dengan kapasitas 4 Gigabyte, yang berisi tentang 7 video CCTV ya,” ujar Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (4/1).

Dokumen Pendukung Laporan Dugaan Perzinaan

Selain rekaman CCTV, laporan yang dilayangkan Wardatina Mawa turut disertai sejumlah dokumen pendukung.

Dokumen tersebut meliputi satu lembar fotokopi kutipan akta nikah dari KUA Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, tertanggal 31 Januari 2019.

Berkas lainnya berupa satu lembar fotokopi Kartu Keluarga dengan kepala keluarga Insanul Fahmi, satu bundel percakapan direct message Instagram antara Inara Rusli dan Wardatina Mawa, serta satu lembar surat pernyataan dari KUA yang menyatakan bahwa pernikahan Mawa dan Fahmi tercatat secara resmi.

Dalam berkas tersebut juga terdapat satu lembar fotokopi percakapan direct message Instagram dari akun @gunzo_mustako yang digunakan untuk berkomunikasi.

Polisi Dalami Bukti CCTV dan Klarifikasi Para Pihak

AKBP Reonald Simanjuntak menjelaskan bahwa penyelidikan kasus ini masih terus berjalan.

Baca Juga:  Mengadu di Hadapan Hakim, Reza Gladys Buka-bukaan Disebut "Begeng", "Muka Dempul", dan "Abu-abu"

Penyidik telah melakukan klarifikasi terhadap pelapor, para saksi, serta pihak terlapor dalam perkara dugaan perselingkuhan dan perzinaan tersebut.

“Penyelidik sudah melakukan klarifikasi, baik terhadap pelapor atau korban, saksi-saksi, kemudian kepada saksi dalam hal terlapor dalam kasus perselingkuhan dan perzinahan,” jelasnya.

Menurut AKBP Reonald, selain rekaman CCTV, dokumen administrasi dan percakapan digital juga menjadi bagian dari alat bukti yang saat ini tengah dianalisis penyidik.

Inara Rusli Cabut Laporan Dugaan Pernikahan Palsu

Di sisi lain, Inara Rusli diketahui telah mencabut laporan terkait dugaan pernikahan palsu dengan Insanul Fahmi.

Ia menyebut proses perdamaian antara keluarga dirinya dan keluarga Fahmi telah dilakukan.

“Alhamdulillah karena sudah proses damai juga kan. Jadi kami keluarga sudah dipertemukan juga antar kedua keluarga, jadi ya sudah, saya memilih untuk cabut laporan dan mengajukan akta damai juga,” ungkap Inara Rusli kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (29/12/2025).

Hingga saat ini, pihak kepolisian belum menyimpulkan hasil penyelidikan atas laporan dugaan perzinaan tersebut.

Penyidik masih akan melanjutkan pendalaman dan memaparkan hasil pemeriksaan serta kelengkapan alat bukti yang ada.

“Biarkan nanti penyidik untuk memaparkan apa yang ditemukan dari hasil penyelidikannya dan alat bukti apa yang bisa diajukan untuk perkara ini,” pungkas AKBP Reonald.

(ELG/NID/RAD)

Trending