Connect with us

Selebriti

Nafkah Anak Rp20 Juta Macet, Tengku Dewi Siap Seret Andrew Andika ke Jalur Hukum

Tengku Dewi Putri siap menempuh jalur hukum terhadap Andrew Andika karena diduga tidak menunaikan kewajiban nafkah anak sebesar Rp20 juta per bulan.

Logompn

Published

on

Nafkah anak rp20 juta macet, tengku dewi siap seret andrew andika ke jalur hukum
Tengku Dewi Putri. Gambar : Instagram/@tengkudewiputri_tdp

MPN Indonesia 15 Oktober 2025 - Tengku Dewi Putri menyatakan siap membawa mantan suaminya, Andrew Andika, ke jalur hukum akibat dugaan tunggakan nafkah anak sebesar Rp20 juta per bulan.

Jumlah tersebut merupakan ketetapan Pengadilan Agama Cibinong sejak perceraian mereka disahkan pada (18/12/2024).

Namun, menurut Dewi, Andrew tidak menjalankan kewajibannya sebagaimana mestinya.

Melalui akun Instagram pribadinya @tengkudewiputri_tdp pada Senin (13/10), Tengku Dewi menyampaikan kekesalannya terhadap Andrew yang dinilainya tidak bertanggung jawab sebagai ayah.

Ia mengaku telah berusaha menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan, tetapi upaya tersebut tidak membuahkan hasil.

“Saat diskusi baik-baik sudah tidak lagi sejalan, ingat… Semua sudah diatur dengan pasal dan hukum yang jelas,” tulis Tengku Dewi dalam unggahannya, dikutip MPN Indonesia pada Rabu (15/10).

Dewi menegaskan bahwa langkahnya ini bukan karena persoalan uang, melainkan demi memperjuangkan hak anak-anaknya dan menuntut tanggung jawab dari mantan suaminya.

Putusan Pengadilan dan Latar Belakang Perseteruan

Berdasarkan putusan Pengadilan Agama Cibinong pada (18/12/2024), hak asuh atas dua anak mereka diberikan kepada Tengku Dewi.

Sementara itu, Andrew diwajibkan memberikan nafkah sebesar Rp20 juta per bulan dengan ketentuan adanya kenaikan 15 persen setiap tahun untuk menyesuaikan kebutuhan anak.

Dua anak hasil pernikahan mereka adalah Eshan Rayn Fischer, lahir pada 14 April 2021, dan Zeya Savvanah Luv, lahir pada 31 Juli 2024.

Tengku Dewi dan Andrew sendiri menikah pada 8 April 2017 dan resmi bercerai pada 18 Desember 2024.

Dalam unggahan yang sama, Dewi menyinggung sifat Andrew yang menurutnya narsistik dan manipulatif, sehingga membuat proses penyelesaian hak nafkah semakin sulit.

Baca Juga:  Kuncen Bantah Isu Sarwendah Pesugihan di Gunung Kawi

“Jangan pernah takut selama kamu berada di jalan yang benar, terutama ketika berhadapan dengan orang yang narsistik atau manipulatif,” tulisnya.

Ajak Perempuan Lain Berani Perjuangkan Hak Anak

Tengku Dewi juga menyampaikan pesan kepada para perempuan yang mengalami hal serupa agar berani memperjuangkan hak anak tanpa takut menghadapi ancaman.

“Perjuangkan hak anakmu dan jangan takut dengan ancaman-ancamannya. Gas lewat jalur hukum, biar dia belajar tanggung jawab,” ujarnya.

Ia bahkan memberikan tips bagi perempuan yang tengah menghadapi situasi serupa.

“Sedikit tips dari gue buat kalian yang mau fight: siapin bukti, konsultasi sama lawyer, kamu lebih kuat dari yang kamu kira,” tulis Dewi.

Hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari pihak Andrew Andika terkait tudingan yang disampaikan oleh Tengku Dewi Putri.

(ELG/NID/RAD)

Trending