Selebriti
Penasihat Hukum Bongkar Alasan Andre Taulany Cerai dengan Erin
Andre Taulany ajukan gugatan cerai ke-3 terhadap Erin. Penasihat hukum sebut kliennya alami penderitaan lahir batin dan tekad bercerai sudah bulat.
MPN Indonesia 8 Agustus 2025 - Andre Taulany kembali mengajukan gugatan cerai terhadap istrinya, Rien Wartia Trigina atau Erin.
Ini menjadi kali ketiga Andre menggugat cerai di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang.
Penasihat hukum Andre, Fahmi Bachmid, menjelaskan alasan di balik keputusan kliennya.
Ia menyebut Andre mengalami penderitaan yang berlangsung lama, baik secara fisik maupun emosional.
“Pada saat seseorang sudah tersakiti, pada saat seseorang merasa menderita terjadi penderitaan lahir batin yang berkepanjangan, tidak ada yang bisa menyelesaikan masalah tersebut kecuali diakhiri,” ujar Fahmi Bachmid dalam pernyataannya, dikutip MPN Indonesia dari kanal YouTube Intens Investigasi, Jumat (8/8).
Ia bahkan menggambarkan kondisi rumah tangga Andre sebagai “neraka” dan menegaskan bahwa keputusan kliennya untuk bercerai sudah final.
“Kalau orang sudah mengajukan ke pengadilan itu kan inginnya mengakhiri perkawinan. Yang penting hak seseorang harus dihormati,” katanya.
Fahmi sendiri tidak menjadi kuasa hukum langsung dalam sidang, namun hanya mendampingi dan mengarahkan tim hukum yang ditunjuk Andre.
Kronologi Gugatan Cerai
Andre Taulany menikah dengan Erin pada 17 Desember 2005 dan dikaruniai tiga anak.
Pasangan ini sebelumnya dikenal publik sebagai keluarga harmonis dan kerap membagikan kebersamaan mereka di media sosial.
Namun, rumah tangga mereka mulai goyah. Gugatan cerai pertama diajukan Andre pada 19 September 2024, namun ditolak karena dinilai kurang bukti. Banding yang diajukan kemudian juga tidak membuahkan hasil.
Tak menyerah, Andre kembali menggugat cerai pada 9 April 2025. Proses hukum atas gugatan ketiga ini masih berjalan hingga kini.
Di sisi lain, Erin tetap berusaha mempertahankan rumah tangga mereka. Pada persidangan tanggal 4 Agustus 2025, Erin menghadirkan dua anaknya sebagai saksi.
Penasihat Hukum: “Jangan Paksakan Rumah Tangga”
Fahmi Bachmid menekankan bahwa rumah tangga tidak boleh dipertahankan bila salah satu pihak merasa tidak sanggup melanjutkan.
“Jangan dipaksakan rumah tangga. Di saat seseorang sudah menyatakan tidak sanggup untuk berumah tangga, jangan dipaksakan untuk tetap bertahan karena itu adalah neraka nantinya,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa inti dari rumah tangga adalah cinta, dan jika itu sudah hilang, lebih baik diakhiri.
“Rumah tangga jangan dipaksa, karena rumah tangga dari hati untuk saling mencintai. Manakala sudah merasa tersakiti, sudah merasa terkhianati, tidak ada jalan keluar adalah diakhiri,” pungkasnya.
(ELG/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
