Connect with us

Selebriti

Petugas Salemba Temukan Sabu dan Ganja di Pintu Sel, Ammar Zoni: Salah Semua yang Mulia

Ammar Zoni menyampaikan bantahan keras di hadapan hakim soal keterangan saksi saat memberi kesaksian atas penemuan sabu dan ganja di selnya.

Logompn

Published

on

Ammar zoni bantah petugas salemba temukan sabu dan ganja di pintu sel
Ammar Zoni Bantah Petugas Salemba Temukan Sabu dan Ganja di Pintu Sel | Gambar: YouTube/Cumicumi

MPN Indonesia 21 Desember 2025 - Sidang lanjutan kasus penyalahgunaan narkotika dengan terdakwa Ammar Zoni digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (18/12).

Dalam sidang tersebut, petugas Rutan Salemba, Eka Karjareja, memberikan kesaksian bahwa dirinya menemukan barang bukti sabu dan ganja di atas pintu sel Ammar Zoni saat dilakukan penggeledahan.

Menanggapi kesaksian itu, Ammar Zoni langsung menyampaikan bantahan keras di hadapan hakim. Ia mempersoalkan keterangan saksi mengenai kondisi sel yang saat itu hanya dihuninya seorang diri.

“Salah semua Yang Mulia. Pertama soal kapasitas, yang ada di kamar saya itu empat orang. Saya memang sendiri di atas, tapi tiga orang di bawah,” ungkapnya dalam sidang.

Ia membantah bahwa barang bukti yang ditemukan merupakan miliknya dan menyatakan bahwa penggeledahan dilakukan saat dirinya tidak berada di tempat kejadian.

“Kedua, waktu penggeledahan, saat barang bukti ditemukan, saya tidak ada di TKP Yang Mulia. Saya sudah dibawa ke depan,” imbuhnya.

Kronologi Penggeledahan dan Kesaksian Petugas

Eka Karjareja, sebagai petugas keamanan Rutan Salemba, mengaku melakukan penggeledahan berdasarkan perintah pimpinan secara serentak bersama pemeriksaan sel tahanan lainnya.

Saat menyisir area tersembunyi di kamar Ammar Zoni, ia mengaku menemukan barang mencurigakan.

Temuan ini disampaikan di hadapan majelis hakim sebagai bagian dari pembuktian dalam perkara kasus narkotika yang menjerat aktor berusia 32 tahun tersebut.

“Saya geledah-geledah di ruangan tersebut, di atas pintu kamar, digeledah di atas pintu tersebut terdapatlah barang bukti yang kami duga adalah sabu-sabu dan ganja,” kata Eka memberikan kesaksian.

Ia juga menyatakan bahwa selama proses penggeledahan, Ammar Zoni tidak melakukan perlawanan. Barang bukti dan terdakwa langsung diamankan dan diserahkan ke atasan untuk diteruskan ke kepolisian yang sudah berada di lokasi.

Baca Juga:  Ikut Kegiatan Mapala Kampus, Mahasiswi di Jambi Diperkosa, Polisi Temukan Barang Bukti 4 Video Asusila

“Saya hanya menjalankan tugas untuk menggeledah, membawa beliau, menyerahkan ke atasan, dan atasan menyerahkan ke kepolisian. Jadi beruntut Bu, kepolisian sudah ada,” jelas Eka.

Tegas Bantah Pernyataan Saksi

Ammar Zoni tidak hanya membantah keberadaan dirinya saat penemuan barang bukti, tetapi juga mengkritik ketidaksesuaian dan ketidakkonsistenan dalam pernyataan Eka.

Ia menyoroti beberapa jawaban saksi yang menyebut tidak mengingat sejumlah detail penting selama penggeledahan.

“Nah itu poin-poin pentingnya yang lupa, itu yang jadinya lucu gitu lho. Kita kan mencari kebenaran dan keadilan di sini karena ini nasib kita Pak. Bapak sudah disumpah di bawah Al-Qur’an,” katanya dengan nada kecewa.

Menutup keterangannya, Ammar kembali menegaskan bahwa narkoba yang ditemukan di atas pintu sel bukan miliknya.

“Yang paling terpenting, itu bukan barang saya Yang Mulia,” pungkas Ammar Zoni di hadapan majelis hakim.

(ELG/NID/RAD)

Trending