Connect with us

Viral

Polisi Ungkap Alasan YTR Tak Pernah Kabur selama Disekap Taufik Hidayat

Polda Jabar mengungkap YTR tidak melarikan diri saat disekap Taufik Hidayat karena mengalami ketakutan besar dan tekanan psikis.

Logompn

Published

on

Polisi Ungkap Alasan YTR Tak Pernah Kabur selama Disekap Taufik Hidayat
Ilustrasi penyekapan. Gambar: Ilustrasi Canva

Jawa Barat, MPN Indonesia 3 Juli 2026 - Polda Jawa Barat mengungkap alasan YTR, korban penganiayaan dan penyekapan oleh tersangka Taufik Hidayat, tidak melarikan diri selama penyekapan di wilayah Bandung, Jawa Barat.

Alasan tersebut diungkap usai proses rekonstruksi yang digelar di Markas Polda Jawa Barat pada Kamis (2/7).

Direktur Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Jawa Barat, Kombes Rumi Untari, menjelaskan bahwa alasan korban tidak kabur berkaitan dengan kondisi psikologis yang dialaminya.

“Rasa takut yang besar dari korban. Itu jawaban konsisten dari korban, memang ketakutan yang besar,” ujar Rumi kepada awak media.

Ia juga menambahkan bahwa meskipun tidak selalu terdapat paksaan secara verbal, tekanan psikis membuat korban tidak berani menolak tindakan pelaku.

“Tidak ada paksaan, namun dengan kondisi seperti itu tentunya korban mau tidak mau mengikuti ya karena kan takut dipukul. Walaupun memang secara lisan tidak ada paksaan, tapi kalau kita melihat kondisi psikis ya pasti ada ketakutan. Kalau menolak pasti dilakukan kekerasan terhadap korban,” ujarnya.

Proses Rekonstruksi

Rekonstruksi kasus kriminal ini dilaksanakan secara tertutup di Gedung Direktorat Reserse PPA-PPO Polda Jawa Barat sekitar pukul 10.00 WIB.

Taufik Hidayat tiba dengan pengawalan ketat dan mengenakan pakaian tahanan.

Ia menyatakan kesiapannya mengikuti proses tersebut dengan singkat.

“Alhamdulillah, sehat. Iya, siap (ikut rekonstruksi).”

Sebanyak 21 adegan diperagakan untuk menggambarkan rangkaian peristiwa penganiayaan yang terjadi di beberapa lokasi.

Dari total enam TKP, penyidik memfokuskan rekonstruksi pada tiga lokasi utama yang dinilai sebagai titik utama terjadinya penganiayaan berat dan penyekapan.

“Dari 6 TKP yang kami rekonstruksikan dan sudah disepakati bersama, adalah di TKP 3, 5, dan 6. Tiga TKP itulah yang menjadi titik utama terjadinya penganiayaan dan penyekapan,” ungkap Rumi.

Baca Juga:  Korban Tewas KRL Bekasi Bertambah jadi 15 Orang

Sementara itu, tiga TKP lainnya dikategorikan sebagai lokasi penganiayaan ringan, termasuk tindakan tamparan.

Penyekapan terhadap korban disebut mulai terjadi sejak TKP ketiga hingga lokasi terakhir.

Bentuk Kekerasan yang Terungkap

Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka memperagakan berbagai bentuk penganiayaan terhadap korban.

Berdasarkan hasil penyidikan, kekerasan dilakukan menggunakan beberapa alat.

“Di antaranya memukul dengan helm, kemudian dengan kaki meja berbahan besi di TKP terakhir, kemudian ada dengan golok,” kata Rumi.

Selain itu, korban juga mengalami pukulan langsung pada bagian wajah.

“Mukanya juga dipukul pakai tangan kosong, dengan telapak tangan di pelipis,” ujarnya.

Penyidik juga menemukan bahwa sebagian tindakan penganiayaan dilakukan saat tersangka berada di bawah pengaruh minuman keras.

“Ada yang dalam pengaruh miras, ada juga yang tidak,” tambah Rumi.

(AKM/NID/RAD)

Trending