Selebriti
Raffi Ahmad Gandeng Hotman Paris jadi Pengacara soal Tudingan Kasus Blueray
Raffi Ahmad menggandeng Hotman Paris sebagai kuasa hukum setelah namanya disebut dalam persidangan kasus dugaan suap impor PT Blueray Cargo.
MPN Indonesia 9 Juni 2026 - Raffi Ahmad menggandeng Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum setelah namanya disebut dalam persidangan kasus dugaan suap importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang berkaitan dengan PT Blueray Cargo.
Nama Raffi Ahmad mencuat dalam sidang yang digelar pada Jumat (5/6), ketika disebut menitipkan barang elektronik dari Amerika Serikat untuk dikirim ke Indonesia.
Hotman Paris menyampaikan bahwa dirinya dihubungi langsung oleh Raffi Ahmad untuk memberikan bantuan hukum.
“Barusan Raffi Ahmad telepon saya, minta pendampingan hukum melawan semua yang telah memfitnah dia. Ya?” jelas Hotman Paris dalam video yang diunggahnya di Instagram @raffinagita1717, dikutip MPN Indonesia pada Selasa (9/6).
“Katanya nama dia disebut-sebutkan dalam sidang soal Blueray kargo impor, Blueray kargo impor, ya? Oke,” sambungnya.
Keduanya sepakat menggelar konferensi pers guna memberikan penjelasan terbuka kepada publik dan awak media.
“Kami sudah sepakat sama Raffi Ahmad akan melakukan konferensi pers di hari Kamis ini jam 2,” ujar Hotman Paris.
Penyebutan Nama Raffi Ahmad dalam Persidangan
Dalam sidang yang berlangsung pada Jumat (5/6), Plt. Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menyampaikan adanya fakta persidangan terkait penitipan barang oleh sosok berinisial RA.
“Karena ini sudah sampai persidangan juga ya, bahwa betul itu ada fakta saudara RA itu menitip,” kata Achmad Taufik Husein kepada wartawan, Senin (8/6).
Barang yang disebut dititipkan berupa dua unit perangkat elektronik, yakni laptop dan telepon seluler iPhone 17.
Terkait hal tersebut, Achmad menjelaskan bahwa pada tahap awal penyidikan, pihaknya belum mengarah pada dugaan penyelundupan karena jumlah barang yang dititipkan terbatas.
“Kami waktu itu belum sampai kepada mengarah bahwa itu penyelundupan karena ini hanya sekitar ada dua unit mungkin yang dititipkan, laptop mungkin, karena ada perkenalan atau siapa sehingga itu kemudian di proses penyidikan yang Blueray,” ujarnya.
Belum Ada Fakta yang Menguatkan
Ia juga menegaskan bahwa perkara tersebut tidak langsung dikembangkan lebih jauh karena belum terdapat fakta yang menguatkan keterkaitan dengan proses pengurusan impor di Ditjen Bea Cukai.
“Kemarin kami tidak kembangkan terlalu jauh karena belum sampai kepada fakta-fakta yang menguatkan bahwa itu jadi bagian dari peristiwa Blueray mengurus keimigrasian di Ditjen Bea Cukai sehingga kemudian itu tidak kami lakukan pemanggilan,” tuturnya.
Meski demikian, KPK menyatakan tidak menutup kemungkinan untuk melakukan pendalaman apabila ditemukan fakta baru dalam persidangan.
“Apakah nanti fakta-fakta persidangan itu akan menjadi fakta baru yang kemudian perlu didalami? Ya kami akan lakukan pemeriksaan-pemeriksaan tentunya,” ucapnya.
Berdasarkan persidangan, Raffi Ahmad disebut pernah mendatangi kantor PT Blueray Cargo di Amerika Serikat dan menitipkan barang elektronik untuk dikirim ke Indonesia.
Namun, asisten pribadi pemilik PT Blueray Cargo, John Field, yakni Yohannes, menyebut barang tersebut tidak jadi dikirimkan ke Indonesia.
Tiga Petinggi Blueray Cargo jadi Terdakwa
Dalam perkara ini, tiga petinggi PT Blueray Cargo berstatus terdakwa, yakni pemilik perusahaan John Field, Manajer Operasional Dedy Kurniawan, dan Ketua Tim Dokumen Importasi Andri.
Jaksa KPK menduga perusahaan tersebut memberikan suap dan gratifikasi kepada sejumlah pejabat Bea Cukai untuk memperoleh kemudahan dalam proses impor barang ke Indonesia.
Sementara itu, Hotman Paris menyatakan siap memberikan klarifikasi terbuka dan menanggapi pihak-pihak yang dianggap menyampaikan tudingan tanpa bukti.
“Kalau gayanya Hotman Paris itu, tidak pernah seperti pengecut, nggak berani konferensi pers,” ujarnya.
“Ayo, semua media dan orang-orang yang memposting, termasuk motivator, termasuk motivator yang asal ngomong, ayo datang dong!” sambungnya.
(ELG/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya

