Selebriti
Ternyata ini Penyebab Ridwan Kamil dan Atalia Bercerai, Bukan Karena Aura Kasih?
Perceraian Ridwan Kamil dan Atalia Praratya resmi dikabulkan PA Bandung. Kuasa hukum menegaskan tidak ada orang ketiga.
MPN Indonesia 8 Januari 2026 - Proses perceraian antara Ridwan Kamil dan Atalia Praratya resmi dikabulkan oleh Pengadilan Agama Kota Bandung pada Rabu (7/1).
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi, menegaskan bahwa isu orang ketiga, termasuk yang menyeret nama artis Aura Kasih, bukanlah penyebab perceraian pasangan tersebut.
Wenda menegaskan, penyebab utama perceraian adalah komunikasi yang tidak berjalan baik antara keduanya.
“Penyebab perceraian adalah komunikasi yang sudah kurang baik di antara keduanya,” ucap Wenda dalam jumpa pers di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, pada Rabu (7/1).
Ia juga membantah keterlibatan pihak ketiga dalam gugatan perceraian tersebut.
“Di dalam materi gugatan tidak ada kaitannya dengan apa pun, termasuk inisial-inisial yang beredar. Tidak ada pembahasan mengenai keterlibatan pihak ketiga,” lanjutnya.
Putusan perceraian tersebut disampaikan secara elektronik melalui sistem e-court.
Humas Pengadilan Agama Kota Bandung, Ikhwan Sopyan, menjelaskan bahwa gugatan yang diajukan oleh Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil dikabulkan.
“Intinya, gugatan yang diajukan oleh inisial A.A terhadap R.K pada pokoknya dikabulkan. Namun, putusan dibacakan secara elektronik sehingga tidak dapat dipublikasikan secara umum,” ujarnya.
Komunikasi Buruk dan Kesepakatan Tertutup
Menurut Wenda Aluwi, rumah tangga tokoh dan figur publik ini telah mengalami gangguan komunikasi dalam jangka waktu yang cukup lama tanpa adanya unsur pihak ketiga maupun isu lain.
“Di dalam materi gugatan tidak ada. Tidak ada hubungan perceraian ini dengan orang ketiga, apa pun inisialnya. Mau LM, mau AK, mau siapapun nanti, itu tidak ada,” tegasnya.
Pembagian Hak Asuh dan Harta Sudah Disepakati
Terkait hak asuh anak dan pembagian harta, kedua pihak telah mencapai kesepakatan secara damai.
Anak bungsu mereka, Arkana, akan diasuh oleh Ridwan Kamil.
Sedangkan anak sulung, Camillia, yang sudah dewasa dan tinggal di Inggris, bebas menentukan pilihan.
“Kalau untuk anak, kan, anak yang kecil ada di Pak Ridwan Kamil. Tapi, keduanya, baik Bapak dan Ibu, akan sama-sama memberikan nafkah untuk anak dewasa yang ada di Inggris. Akan tetap memberikan kasih sayang, nafkah, dan perhatian kepada Camillia,” ucap Wenda.
Ia juga menambahkan bahwa meskipun telah berpisah, komitmen dalam mengasuh dan mendukung anak tetap menjadi prioritas.
“Putusan lainnya antara Pak RK dan Ibu Atalia sudah ada kesepakatan yang tidak dipublikasikan. Majelis hakim memerintahkan para pihak untuk mematuhi apa yang telah disepakati bersama,” jelas Wenda.
Oya Abdul Malik, pihak lain yang turut memberikan keterangan, menyampaikan bahwa komunikasi antara Ridwan Kamil dan Atalia Praratya masih terjaga baik pasca perceraian.
“Komunikasinya masih baik-baik saja. Sampai hari ini masih baik-baik,” ucapnya.
(ELG/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
