Connect with us

Selebriti

Ammar Zoni Hadiri Sidang dengan Senyum Semringah sambil Bawa Tasbih

Ammar Zoni kembali menjalani sidang lanjutan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan didakwa terlibat peredaran narkotika di rutan.

Logompn

Published

on

Ammar zoni hadiri sidang dengan senyum semringah sambil bawa tasbih
Potret Ammar Zoni di Podcast Deddy Corbuzier. Gambar: YouTube/Deddy Corbuzier.

MPN Indonesia 8 Januari 2026 - Ammar Zoni kembali menjalani sidang lanjutan terkait kasus penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (8/1).

Sidang tersebut menghadirkan enam terdakwa, termasuk Ammar Zoni, yang didakwa atas dugaan keterlibatan dalam jaringan peredaran narkoba di dalam rumah tahanan.

Ammar tampak percaya diri, mengenakan kemeja putih serta memegang tasbih di tangannya sambil melempar senyum kepada jaksa dan pengunjung sidang.

Saat tiba di ruang sidang, Ammar Zoni disambut keluarganya, termasuk kekasihnya, dokter Kamelia.

Ia tampak tenang dan menyapa hadirin dengan lambaian tangan serta senyum.

Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan keterangan para terdakwa.

Ketua Majelis Hakim Dwi Elyarahma Sulistiyowati menanyakan satu per satu kepada terdakwa mengenai keterlibatan mereka dalam perkara penemuan narkoba di dalam sel tahanan.

Ammar Zoni yang seharusnya bebas dalam waktu dekat, kembali tersandung proses hukum karena keterkaitannya dalam kasus ini.

Ammar Zoni Didakwa Terlibat Peredaran Sabu di Rutan

Dalam persidangan, jaksa mendakwa Ammar Zoni bersama lima terdakwa lainnya, yaitu Asep bin Sarikin, Ardian Prasetyo bin Arie Ardih, Andi Muallim, Ade Candra Maulana, serta Muhammad Rivaldi. Mereka diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu, ganja, dan ekstasi.

Jaksa menyebut Ammar menerima 100 gram sabu dari seseorang bernama Andre (DPO) pada Desember 2024.

Sebanyak 50 gram sabu disebut diserahkan kepada Muhammad Rivaldi untuk diedarkan di dalam rumah tahanan.

Atas perbuatannya, Ammar Zoni didakwa dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) dan subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga:  Anies Baswedan Datang ke Rutan Cipinang Jelang Tom Lembong Bebas

Kuasa hukum Ammar, Jon Mathias, menyatakan bahwa kliennya siap mengungkap fakta di persidangan.

“Ammar sudah siap memberikan keterangan apa yang sebenarnya terjadi sesuai yang dialami dan diketahui, tanpa ditutup-tutupi,” ujar Jon Mathias dalam keterangannya pada Sabtu (3/1).

Ungkap Praktik Peredaran Narkoba di Dalam Rutan

Dalam sidang yang sama, Ammar Zoni mengaku mengetahui praktik peredaran narkoba yang terjadi di Rutan Salemba.

Ia menyatakan bahwa dirinya memahami sistem dan modus yang berjalan, termasuk praktik pungutan liar.

“Tahu ada sabu di dalam. Saya tahu ada peredaran narkoba. Saya tahu segala macam kunci-kunci dari semua yang ada di Rutan Salemba. Saya tahu semuanya bagaimana orang-orang punglinya semuanya di sana segala macam. Saya tahu semuanya, tapi saya enggak bilang,” ucap Ammar Zoni.

Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya pernah menerima tawaran uang dengan imbalan hanya untuk melihat aktivitas ilegal di dalam rutan.

“Kejadian seperti ini, iya. Yang salah satu hal yang saya tahu, salah satu hal yang saya tahu, saya ditawarkan dengan terang-terangan untuk menerima uang hanya sebatas hanya untuk ngelihat aja,” lanjutnya.

Ammar menyebut tawaran itu datang dari teman satu selnya bernama Jaya. Ia ditawari untuk mengawasi peredaran sabu seberat 100 gram dengan imbalan sebesar Rp10 juta. Tawaran tersebut disampaikan menjelang pergantian tahun.

Penampilan Ammar Zoni dan Dukungan Keluarga

Penampilan Ammar Zoni menjadi sorotan dalam sidang ini. Selain membawa tasbih yang terus diputar di tangannya, ia juga tampil rapi dengan kemeja putih serta kacamata.

Sebelum sidang dimulai, Ammar tampak santai dan optimis.

“Bebas, kok, bebas. Hari ini bebas, kok, InsyaAllah,” ujar Ammar.

“Doain, ya, tante. Bebas, kok, bebas. Ini kebebasan ini, tenang saja,” tambahnya.

Baca Juga:  Fakta - Fakta Kasus Penyelundupan Senjata di Bojonegoro Untuk KKB Papua

Dalam kesempatan itu, Ammar disambut oleh adik-adiknya, termasuk Aditya Zoni yang turut hadir.

Sepanjang jalannya sidang, ia tetap menunjukkan sikap tenang dan sesekali berinteraksi dengan jaksa dan kuasa hukum terdakwa lainnya.

(ELG/NID/RAD)

Trending