Selebriti
Tolak Dipoligami Insanul Fahmi, Wardatina Mawa Siap Gugat Cerai Suami Inara Rusli
Wardatina Mawa menolak rencana poligami Insanul Fahmi dan memilih menempuh gugatan cerai. Proses hukum masih menunggu perkembangan laporan di Polda Metro Jaya.
MPN Indonesia 24 Desember 2025 - Wardatina Mawa mengambil sikap tegas dengan menolak rencana poligami yang disampaikan suaminya, Insanul Fahmi.
Penolakan tersebut berujung pada keputusan Wardatina untuk menempuh jalur perceraian setelah Insanul Fahmi menyatakan keinginannya menjalani dua pernikahan sekaligus bersama Wardatina Mawa dan Inara Rusli.
Keputusan untuk menggugat cerai disampaikan melalui kuasa hukum Wardatina Mawa, Darma Praja Pratama pada Senin (22/12).
Ia menegaskan kliennya sudah mantap berpisah dan tidak membuka ruang rujuk maupun kesepakatan poligami.
Saat ini, proses perceraian masih menunggu perkembangan laporan hukum yang tengah berjalan di Polda Metro Jaya.
Situasi tersebut menegaskan bahwa konflik rumah tangga ini tidak hanya berkaitan dengan persoalan personal, tetapi juga penolakan prinsipil Wardatina Mawa terhadap praktik poligami.
Polemik ini turut menyeret nama Inara Rusli dan menjadi perhatian publik.
Penolakan Poligami dan Rencana Gugatan Cerai
Darma Praja Pratama menyatakan kliennya telah mengambil keputusan final untuk berpisah dari Insanul Fahmi dan menolak konsep poligami yang ditawarkan.
“Pihak sana enggak mau pisah? Oh, kalau Mawa enggak. Dia tegas mau pisah. Dia akan gugat cerai tapi menunggu laporan di Polda Metro Jaya jalan dulu,” ujar Darma Praja Pratama dikutip dari Intens Investigasi, Selasa (23/12).
Ia menjelaskan, penundaan pengajuan gugatan cerai dilakukan karena Wardatina Mawa ingin menyelesaikan persoalan hukum secara bertahap.
“Kenapa menunggu laporannya jalan dulu? Karena proses perceraian itu kan cukup menguras energi, baik fisik maupun waktu. Jadi, satu-satu dulu kasusnya diselesaikan,” jelas Darma.
Pernyataan Insanul Fahmi Soal Dua Pernikahan
Sebelumnya, Insanul Fahmi menyampaikan kepada awak media bahwa dirinya tidak dapat memilih antara Wardatina Mawa dan Inara Rusli.
Ia menyatakan tetap akan menjalani kedua pernikahan tersebut secara bersamaan.
“Kalau sekarang, saya jalani dua-duanya. Alhamdulillah, saya masih chat sama Mawa dan Inara. Dua-duanya akan saya perjuangkan. Karena harus adil kan?” ungkap Insanul Fahmi kepada awak media pada Sabtu (20/12).
Namun, pernyataan tersebut dibantah oleh pihak Wardatina Mawa.
Darma menyebut komunikasi antara kliennya dan Insanul Fahmi tidak berjalan intens seperti yang disampaikan ke publik.
Ia mengungkapkan bahwa Insanul Fahmi sempat mengajak Wardatina bertemu secara pribadi, namun ajakan tersebut ditolak.
Menurut Darma, Wardatina Mawa berprinsip bahwa pertemuan seharusnya dilakukan dengan melibatkan keluarga terlebih dahulu, bukan hanya berdua.
Sikap tersebut menegaskan tidak adanya pembicaraan ke arah perdamaian.
“Sehingga bisa kami katakan, sampai sekarang tidak ada pembahasan perdamaian antara Mawa dengan Insan,” tutur Darma.
Proses Hukum di Polda Metro Jaya
Selain rencana perceraian, kasus ini juga berkaitan dengan laporan yang tengah diproses di Polda Metro Jaya.
Darma Praja Pratama menyebut hingga kini penyidik masih menunggu kehadiran Insanul Fahmi dan Inara Rusli untuk dimintai keterangan.
“Terkait laporan di Polda Metro, setahu saya sampai kemarin belum ada yang hadir, baik dari pihak Insan maupun Inara. Semuanya meminta penundaan jadwal pemeriksaan,” tegasnya.
Ia mengatakan jadwal pemeriksaan seharusnya dilakukan dalam waktu dekat, namun belum ada kepastian kehadiran dari pihak terlapor.
“Seharusnya minggu ini. Tapi kami belum tahu apakah yang bersangkutan akan datang atau tidak. Kami berharap saudara Insan bisa hadir untuk klarifikasi langsung di hadapan penyidik, agar proses ini bisa berjalan lebih cepat dan jelas,” kata Darma.
Tanggapan Soal Isu Mediasi
Darma juga menanggapi pernyataan mantan penasihat hukum Inara Rusli, Andi Taslim, yang menyebut adanya rencana mediasi yang diinisiasi oleh Buya Yahya dan melibatkan Wardatina Mawa.
Ia menegaskan tidak mengetahui adanya undangan mediasi tersebut.
“Yang bisa saya katakan, kalau ada mediasi pasti sebagai kuasa hukum saya tahu. Tapi sejauh ini, belum ada undangan untuk mediasi dari pihak manapun,” pungkas Darma.
Ia menambahkan, hingga saat ini kliennya belum melihat adanya itikad baik dari Insanul Fahmi untuk menemui keluarga dan menyampaikan permintaan maaf secara langsung.
(ELG/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
