Connect with us

Selebriti

Vilmei Resmi Polisikan Karyawan yang Diduga Tilep Uangnya Senilai Rp1,2 Miliar

Vilmei resmi melaporkan karyawannya ke Polres Metro Bekasi Kota terkait dugaan penggelapan uang sekitar Rp1,2 miliar.

Logompn

Published

on

Vilmei Resmi Polisikan Karyawan yang Diduga Tilep Uangnya Senilai Rp1,2 Miliar
Foto Vilmei bersama pengacaranya. Gambar: Instagram/@vilmei

MPN Indonesia 27 Agustus 2026 - Vilmei resmi melaporkan karyawan yang diduga menilap uang senilai Rp1,2 miliar ke Polres Metro Bekasi Kota.

Laporan itu disampaikan setelah selebgram tersebut mengungkap perkembangan terbaru kasus kriminal yang sedang ditanganinya pada Kamis (27/8).

“Doain yaa.. 🥀🤍,” tulis Vilmei melalui unggahannya, dikutip MPN Indonesia dari Instagram @vilmei, Kamis (27/8). 

Proses pelaporan dilakukan bersama kuasa hukumnya, sementara karyawan yang dilaporkan disebut telah menjalani pemeriksaan oleh kepolisian.

Laporan Polisi Diajukan ke Polres Metro Bekasi Kota

Perkembangan terbaru disampaikan melalui unggahan Instagram yang memperlihatkan Vilmei bersama pengacaranya saat berada di kantor kepolisian.

Ia memperlihatkan proses pembuatan laporan polisi terhadap karyawan yang diduga melakukan penilapan uang sebesar Rp1,2 miliar.

Ia menyebut karyawan bernama Zahra telah menjalani pemeriksaan oleh kepolisian.

“Dan sekarang Zahranya lagi diperiksa,” pernyataan yang disampaikan dalam unggahannya. 

 (ELG/NID/RAD)

Baca Juga:  Gregorius Ronald Tannur Dinyatakan Tak Bersalah dan Divonis Bebas dalam Kasus Pembunuhan Pacar

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending