Entertainment
Suami Ratna Galih Punya Utang Rp94 Miliar, Kini Terancam Pailit
Suami Ratna Galih, Muhammad Sawkani tengah menghadapi ancaman kepailitan akibat utang sebesar Rp94 miliar.
MPN Indonesia 16 Maret 2025 - Suami dari Ratna Galih, Muhammad Sawkani tengah menghadapi ancaman kepailitan akibat utang sebesar Rp94 miliar.
Utang tersebut berasal dari perusahaan miliknya, PT Anugerah Tujuh Sejati (PT ATS), yang berlokasi di Kalimantan Selatan.
Sawkani berstatus sebagai penjamin pribadi atas utang tersebut, yang kini menjadi permasalahan hukum di Pengadilan Niaga Surabaya.
Mangkir dari Persidangan
Dalam proses hukum yang berlangsung, Sawkani belum menunjukkan itikad baik dengan menghadiri persidangan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Berdasarkan Undang-Undang No. 37 Tahun 2004 tentang PKPU dan Kepailitan, apabila debitor tidak menghadiri sidang, pengadilan memiliki kewajiban untuk menyatakan debitor pailit.
Jika Sawkani tetap tidak hadir hingga batas waktu yang ditentukan, status pailit dapat segera dijatuhkan.
Putusan Pengadilan
Putusan Pengadilan Niaga Surabaya dengan nomor perkara 38/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN Niaga Sby menyatakan bahwa Sawkani telah memberikan jaminan pribadi atas utang PT ATS.
Konsekuensinya, ia bertanggung jawab penuh untuk melunasi utang perusahaan.
Dalam putusan tersebut, majelis hakim juga menegaskan bahwa Sawkani telah melepaskan hak-hak istimewanya sebagai penjamin, yang berarti kreditur dapat menuntut pembayaran utang langsung kepadanya.
“Maka berdasarkan ketentuan Pasal 1832 KUHPerdata, kreditur dapat langsung meminta pertanggungjawaban dari Sawkani atas utang PT Anugerah Tujuh Sejati yang telah jatuh waktu dan dapat ditagih, atau dengan kata lain, Sawkani mempunyai utang kontinjen kepada kreditur,” demikian pernyataan majelis hakim dalam putusannya.
Majelis hakim juga menyebutkan bahwa Sawkani secara hukum telah mengikatkan diri dalam hubungan tanggung-menanggung bersama PT ATS.
Oleh karena itu, ia harus menunjukkan niat baik dalam menyelesaikan kewajibannya. Jika tidak, status pailit berpotensi menimbulkan dampak besar bagi kehidupannya ke depan.
Dampak Finansial bagi Keluarga Ratna Galih
Selain potensi kepailitan, kasus ini juga menyoroti kondisi finansial keluarga Ratna Galih. Gaya hidup pasangan ini, yang kerap terlihat bepergian ke luar negeri, kini menjadi perhatian.
Apabila Sawkani benar-benar dinyatakan pailit, seluruh aset miliknya, termasuk yang tercatat atas nama Ratna Galih, dapat disita dan dilelang oleh kurator untuk melunasi utang.
Saat ini, terdapat sembilan aset tanah dan bangunan milik Sawkani yang telah dijaminkan ke bank.
Jika hasil lelang aset tersebut tidak cukup untuk melunasi utang Rp94 miliar, maka aset lainnya, termasuk rumah mereka di Bali, juga berisiko disita.
(ELG/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
