Connect with us

Internasional

Israel Tangkap Puluhan Pria Palestina di Dekat RS Indonesia Gaza

Puluhan pria Palestina ditangkap oleh pasukan Israel di sekitar RS Indonesia, Gaza Utara, di tengah pengepungan yang berlangsung lebih dari 20 hari.

Adinda

Published

on

Israel Tangkap Puluhan Pria Palestina di Dekat RS Indonesia Gaza
Israel Tangkap Puluhan Pria Palestina di Dekat RS Indonesia Gaza. Gambar : Dok. meuseuraya.id

MPN Indonesia 24 Oktober 2024 - Pasukan Israel menangkap puluhan pria Palestina di sekitar Rumah Sakit Indonesia di Gaza utara, tepatnya di Kota Beit Lahiya dan kamp pengungsian Jabalia.

Penangkapan ini terjadi di tengah pengepungan yang dilakukan Israel, yang telah berlangsung lebih dari 20 hari sejak awal Oktober 2024.

Pengepungan ini menyebabkan tiga rumah sakit di Gaza utara, termasuk RS Indonesia, tidak dapat beroperasi secara normal karena blokade total yang diberlakukan oleh Israel.

Kondisi Penangkapan di Sekitar RS Indonesia

Dalam sebuah video yang dirilis oleh militer Israel, terlihat puluhan pria Palestina ditangkap di sekitar RS Indonesia.

Mereka dipakaikan baju putih, mata ditutup dengan kain seadanya, diborgol, dan tanpa alas kaki.

Para pria tersebut disuruh berjalan dalam barisan yang dikawal oleh beberapa tentara Israel bersenjata.

Menurut laporan dari media Israel KAN, yang dikutip oleh The Cradle, pasukan Israel secara aktif menahan pria Palestina di wilayah ini.

Mereka menargetkan pria-pria dengan “usia militer” dan memisahkan mereka dari keluarga mereka di Gaza utara sebelum ditahan.

Beit Lahiya dan kamp pengungsian Jabalia telah menjadi sasaran serangan militer Israel selama lebih dari 20 hari.

Dampak Pengepungan dan Serangan

Selain penangkapan, serangan Israel di Gaza utara menyebabkan kerusakan besar.

Quds Network melaporkan bahwa pasukan Israel menghancurkan dan membakar rumah-rumah warga sipil hingga rata dengan tanah.

Jurnalis Anas Al-Sharif menyatakan di media sosial bahwa Israel membakar tempat perlindungan di Gaza utara, sehingga tak ada lagi tempat aman bagi warga untuk berlindung.

Baca Juga:  AS Jatuhkan Sanksi Visa pada Pejabat Palestina karena Dinilai Hambat Perdamaian

Sebagai bagian dari pengepungan, Israel mengeluarkan peringatan melalui selebaran yang menginstruksikan warga untuk bergerak menuju RS Indonesia di Jalan Al-Awda dan Jalan Bait Lahya.

Selebaran tersebut memperingatkan bahwa siapa pun yang bergerak di luar rute yang ditentukan akan berada dalam bahaya.

Rumah sakit yang terdampak pengepungan ini meliputi RS Indonesia, RS Al-Awda, dan RS Kamal Adwan, yang kini tidak dapat berfungsi optimal karena blokade Israel.

Latar Belakang RS Indonesia

RS Indonesia yang terletak di Gaza utara, dibangun pada 2011 atas donasi dari rakyat Indonesia dan diresmikan pada pada 9 Januari 2016 oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Rumah sakit ini menjadi pusat pelayanan kesehatan penting bagi warga Palestina di wilayah yang dilanda konflik.

Namun, RS Indonesia beberapa kali menjadi sasaran serangan Israel, yang menuduh rumah sakit tersebut digunakan sebagai markas pejuang Hamas.

Tuduhan ini telah disangkal oleh pemerintah Indonesia dan MER-C, organisasi yang menginisiasi pembangunan rumah sakit tersebut.

Reaksi Indonesia Terhadap Pengepungan

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri mengutuk keras pengepungan Israel di Gaza utara.

Dalam pernyataannya pada (22/10), Kementerian Luar Negeri menegaskan bahwa blokade total dan serangan Israel telah menyebabkan kelaparan parah dan kematian di kalangan warga sipil Palestina.

Indonesia juga mengecam serangan terhadap fasilitas kesehatan, termasuk Rumah Sakit Indonesia, yang dianggap sebagai pelanggaran terhadap hukum internasional, hukum humaniter, dan hak asasi manusia.

“Indonesia mengutuk keras blokade total dan serangan Israel yang menimbulkan kelaparan parah serta kematian warga sipil Palestina di Gaza Utara,” kata Kementerian Luar Negeri RI.

Pemerintah Indonesia juga menyerukan agar Dewan Keamanan PBB segera mengambil tindakan tegas untuk menghentikan perang yang terus berlangsung, terutama di Gaza utara.

Baca Juga:  Profil Syakir Sulaiman: Mantan Pemain Timnas Indonesia dan Pemain Terbaik Liga 2013

Pelanggaran Hukum Internasional

Dalam laporan yang diterima, Kementerian Luar Negeri Indonesia menegaskan bahwa serangan Israel yang secara sengaja menargetkan fasilitas medis, termasuk RS Indonesia, merupakan pelanggaran berat terhadap hukum internasional.

“Serangan yang menargetkan fasilitas kesehatan dan tenaga medis di Gaza utara ini, termasuk RS Indonesia, jelas-jelas merupakan pelanggaran berat atas hukum internasional, hukum humaniter internasional, dan hak asasi manusia,” tegas Kementerian Luar Negeri RI.

Indonesia memperingatkan bahwa fasilitas kesehatan, tenaga medis, dan semua korban yang dirawat di rumah sakit harus dilindungi dalam situasi apa pun, tanpa pengecualian, sesuai dengan hukum internasional yang berlaku.

Journalism graduate with a passion for media and technology. With experience in SEO writing, shares insights on the latest trends and developments in the digital world.

Trending