Connect with us

Internasional

AS Jatuhkan Sanksi Visa pada Pejabat Palestina karena Dinilai Hambat Perdamaian

AS larang pejabat Palestina masuk wilayahnya karena dianggap merusak upaya damai dengan Israel, termasuk membawa konflik ke pengadilan internasional.

Logompn

Published

on

As jatuhkan sanksi visa pada pejabat palestina karena dinilai hambat perdamaian
AS Jatuhkan Sanksi Visa pada Pejabat Palestina karena Dinilai Hambat Perdamaian. Gambar: Ilustrasi Canva

MPN Indonesia 3 Agustus 2025 - Amerika Serikat (AS) secara resmi memberlakukan sanksi visa kepada sejumlah pejabat dari Otoritas Palestina (PA) dan Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) pada Kamis (31/7).

Departemen Luar Negeri AS menyebut sanksi ini sebagai respons atas tindakan yang dianggap menghambat prospek perdamaian dengan Israel.

Dalam pernyataannya, Departemen Luar Negeri AS menegaskan bahwa individu yang dikenai sanksi akan dilarang masuk ke wilayah AS.

Meskipun tidak menyebut nama-nama secara spesifik, langkah ini mencerminkan kebijakan luar negeri terbaru AS terhadap konflik Israel–Palestina.

“Merupakan kepentingan keamanan nasional kita untuk memberikan konsekuensi dan meminta pertanggungjawaban PLO dan PA atas ketidakpatuhan mereka terhadap komitmen dan merusak prospek perdamaian,” tulis pernyataan Departemen Luar Negeri AS, dikutip MPN Indonesia dari Al Jazeera, Sabtu (2/8).

AS juga menuding kedua organisasi Palestina tersebut telah menginternasionalisasi konflik, termasuk membawanya ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dan Mahkamah Internasional.

Selain itu, PA dan PLO dituduh mendukung terorisme, menghasut kekerasan, serta memberikan insentif kepada pelaku dan keluarga pelaku kekerasan.

Di Tengah Dukungan Global terhadap Palestina

Sanksi ini muncul di tengah meningkatnya dukungan global terhadap pengakuan kenegaraan Palestina.

Sehari sebelum sanksi diumumkan, Kanada menyatakan rencana untuk mengakui Palestina sebagai negara dalam Sidang Umum PBB pada September.

Dukungan serupa juga telah disuarakan oleh Prancis, sementara Inggris menyatakan akan mempertimbangkan langkah tersebut jika konflik di Gaza terus berlangsung.

Presiden AS Donald Trump, yang kembali menjabat sejak Januari, secara tegas menolak pengakuan kenegaraan Palestina.

Ia menilai langkah tersebut sebagai dukungan keliru terhadap kelompok Hamas yang tengah berkonflik dengan Israel di Jalur Gaza.

Baca Juga:  Raja Salman Beri Haji Gratis untuk 1.000 Warga Palestina

Hingga kini, Trump belum menyatakan sikap resmi terkait solusi dua negara.

Respons dari Israel

Menteri Luar Negeri Israel, Gideon Saar, menyambut baik keputusan AS. Ia menyebut sanksi tersebut sebagai bentuk “kejelasan moral.”

“Langkah ini juga membongkar distorsi moral dari negara-negara tertentu yang terburu-buru mengakui negara Palestina virtual sambil menutup mata terhadap dukungannya terhadap teror dan hasutan,” tulis Saar melalui akun X miliknya.

Dampak Sanksi dan Situasi Terkini

Larangan visa ini dapat berdampak pada mobilitas diplomat Palestina, khususnya mereka yang bertugas di markas besar PBB di New York.

Meski perjanjian markas besar PBB tahun 1947 mewajibkan AS memberikan akses, pengecualian tetap bisa dilakukan atas dasar keamanan nasional.

Langkah AS tersebut juga menyusul konferensi internasional yang digelar di PBB oleh Prancis dan Arab Saudi untuk mendorong solusi dua negara. AS dan Israel memilih tidak hadir dalam forum itu.

Di hari yang sama, utusan khusus AS, Steve Witkoff, bertemu Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu untuk membahas gencatan senjata dan kondisi kemanusiaan di Gaza.

Latar Belakang Konflik Gaza

Ketegangan di Jalur Gaza terus memanas sejak 7 Oktober 2023. Saat itu, militan Hamas menyerang wilayah selatan Israel, menewaskan sekitar 1.200 orang dan menyandera 251 lainnya.

Serangan balasan dari Israel menewaskan lebih dari 60.000 warga Gaza, sebagian besar merupakan warga sipil, dan menyebabkan hampir seluruh populasi di wilayah tersebut mengungsi.

Data ini merujuk pada laporan pemerintah Israel dan lembaga pemantau kelaparan global.

(ADN/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending