Internasional
Kemenlu Ungkap Belum Ada Komunikasi Resmi antara Indonesia dengan Hamas soal Tahanan Palestina
Kementerian Luar Negeri Indonesia mengungkapkan belum ada komunikasi resmi antara Indonesia dengan Hamas terkait penampungan tahanan Palestina.
MPN Indonesia 6 Februari 2025 - Kelompok Hamas dikabarkan tengah berdiskusi dengan Indonesia dan Aljazair terkait kemungkinan penampungan tahanan Palestina yang dibebaskan oleh Israel.
Menurut laporan Quds Press, Tunisia telah menolak permintaan tersebut, sementara Indonesia belum memberikan pernyataan resmi.
Pembicaraan ini berlangsung di tengah negosiasi perjanjian gencatan senjata tahap kedua antara Hamas dan Israel.
Latar Belakang Negosiasi Gencatan Senjata
Perundingan yang digelar pada Selasa (4/2) bertujuan membahas pembebasan sandera Israel yang masih ditahan serta kemungkinan penarikan penuh pasukan Israel dari Gaza.
Kesepakatan ini merupakan kelanjutan dari gencatan senjata yang telah disepakati pada Minggu (19/1) antara Hamas dan Israel.
Konflik ini bermula setelah serangan Hamas ke Israel pada 7 Oktober 2023, yang menyebabkan sekitar 1.200 warga Israel tewas dan 251 orang dibawa sebagai sandera ke Gaza.
Sebagai respons, Israel melancarkan serangan militer besar-besaran ke Gaza, yang menurut data dari Kementerian Kesehatan yang dikelola Hamas, telah menewaskan lebih dari 47.000 warga Palestina.
Serangan ini juga menyebabkan kehancuran infrastruktur, termasuk ribuan sekolah, rumah, dan rumah sakit.
Indonesia Belum Beri Tanggapan Resmi
Menanggapi laporan tentang pembicaraan Hamas dengan Indonesia, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI menyatakan hingga saat ini tidak ada komunikasi resmi antara Indonesia dan pihak terkait mengenai isu penampungan tahanan Palestina.
Juru Bicara Kemenlu RI, Rolliansyah Soemirat, menegaskan bahwa pemerintah Indonesia hanya berkomunikasi secara resmi dengan Palestinian National Authority (PA), yang merupakan otoritas pemerintahan Palestina yang diakui secara internasional.
Sebelumnya, Arab News mengutip laporan Quds Press yang menyebut bahwa Pakistan, Turki, Qatar, dan Malaysia telah menyatakan kesiapan mereka menampung tahanan Palestina sebagai bagian dari kesepakatan gencatan senjata.
Namun, hingga kini belum ada keputusan resmi dari Indonesia mengenai permintaan yang diajukan oleh Hamas.
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
