Connect with us

Internasional

Korupsi Rp557 Miliar, Eks Menteri Olahraga China Divonis Mati

Gou Zhongwen, mantan Kepala Administrasi Umum Olahraga China, divonis mati dengan penangguhan dua tahun atas kasus suap lebih dari 236 juta yuan.

Logompn

Published

on

Korupsi rp557 miliar, eks menteri olahraga china divonis mati
Korupsi Rp557 Miliar, Eks Menteri Olahraga China Divonis Mati. Gambar : China Daily

MPN Indonesia 10 Desember 2025 - Mantan Kepala Administrasi Umum Olahraga China, Gou Zhongwen, dijatuhi hukuman mati dengan penangguhan dua tahun oleh Pengadilan Menengah Rakyat Yancheng, Provinsi Jiangsu, atas kasus suap dan penyalahgunaan kekuasaan.

Pengadilan menemukan bahwa Gou menerima suap lebih dari 236 juta yuan atau sekitar Rp557 miliar sepanjang periode 2009 hingga 2024.

“Jumlah suap sangat besar, situasinya sangat berat, dampaknya sangat negatif, dan kerugiannya signifikan bagi kepentingan negara dan publik,” ujar pengadilan dalam pernyataannya, seperti dikutip MPN Indonesia dari China Daily, Rabu (10/12).

Selain hukuman mati yang ditangguhkan, ia juga dijatuhi pencabutan hak politik seumur hidup dan penyitaan seluruh aset pribadinya.

Gou diperintahkan mengembalikan seluruh keuntungan haram beserta bunganya ke kas negara.

Rangkaian Tindak Pidana dan Proses Hukum

Gou terbukti menyalahgunakan kekuasaan pada 2012-2013 saat menjabat sebagai Wakil Wali Kota Beijing.

Dalam periode tersebut, ia merugikan aset publik dan kepentingan negara sehingga turut dijatuhi hukuman lima tahun penjara dalam kasus terpisah.

Pengadilan kemudian menggabungkan hukuman tersebut ke dalam vonis mati dengan penangguhan dua tahun.

Gou, 68 tahun, pernah menjabat sebagai Kepala Administrasi Umum Olahraga China dari 2016 hingga 2022.

Ia juga memegang sejumlah jabatan strategis, termasuk Ketua Eksekutif Komite Penyelenggara Olimpiade dan Paralimpiade Musim Dingin Beijing 2022, Ketua Komite Olimpiade China, serta Wakil Ketua Komite Urusan Etnis dan Agama di Konferensi Konsultatif Politik Rakyat China (CPPCC).

Ia mulai diselidiki pada Mei 2024 dan kemudian dikeluarkan dari Partai Komunis China (PKC) serta dicopot dari seluruh jabatan publiknya.

Baca Juga:  Eksepsi Sidang Nikita Mirzani, Kuasa Hukum Sebut Dakwaan Janggal

Sidang publik dimulai pada 20 Agustus 2025. Dalam proses hukum, Gou mengaku bersalah, menyesali perbuatannya, mengungkap suap yang sebelumnya belum diketahui, dan mengembalikan keuntungan ilegal.

Meski demikian, pengadilan menegaskan bahwa beratnya pelanggaran yang dilakukan tidak memungkinkan adanya pengurangan hukuman lebih lanjut.

Ketentuan Penangguhan Hukuman Mati di China

Di China, hukuman mati dengan penangguhan dua tahun dapat diubah menjadi penjara seumur hidup apabila terpidana tidak melakukan pelanggaran baru dan menunjukkan perilaku baik selama masa penangguhan.

Namun, dalam kasus korupsi Gou, pengadilan memutuskan bahwa ia tidak memenuhi syarat untuk pengurangan hukuman dan akan menjalani sisa hidupnya di penjara apabila hukuman seumur hidup diberlakukan.

Gou berasal dari Provinsi Gansu dan telah menjadi anggota PKC sejak 1976.

Ia diangkat sebagai Wakil Wali Kota Beijing pada 2008 sebelum menjabat sebagai Kepala Administrasi Umum Olahraga.

Pada 2017, saat masih menduduki jabatan tersebut, ia melakukan intervensi dalam kebijakan pemain U23 Liga Super China dan memecat pelatih kepala tim tenis meja nasional Liu Guoliang, yang kemudian memicu pemogokan pemain.

(ADN/NID/RAD)

Trending