Internasional
Remaja Asal Singapura jadi Pelaku Pencurian Kripto Terbesar di AS, Habiskan Puluhan Miliar untuk Foya-Foya
Malone Lam (21) didakwa dalam salah satu kejahatan cyber terbesar di AS setelah mencuri lebih dari 4.100 bitcoin.
MPN Indonesia 16 Maret 2025 - Warga Singapura, Malone Lam (21), didakwa dalam salah satu kasus kejahatan cyber terbesar di Amerika Serikat (AS) setelah dituduh mencuri lebih dari 4.100 bitcoin.
Nilai aset digital tersebut saat ini diperkirakan mencapai USD450 juta atau sekitar Rp7,38 triliun.
Dikutip MPN Indonesia dari Straits Times, Departemen Kehakiman AS mengungkap Lam bersama warga AS Jeandiel Serrano (21) ditangkap pada September 2024.
Keduanya ddidakwa atas konspirasi pencurian serta pencucian uang dari hasil peretasan kripto.
Modus Operandi
Para tersangka diduga menggunakan berbagai metode untuk menyamarkan identitas mereka dalam aksi pencurian, termasuk peel chain, dompet pass-through, serta jaringan pribadi virtual (VPN).
Aset digital yang diperoleh secara ilegal juga dipindahkan melalui berbagai mixer dan bursa kripto guna menyulitkan pelacakan oleh pihak berwenang.
Tak tanggung-tanggung, kejahatan ini menelan lebih dari USD230 juta atau sekitar Rp3,77 triliun.
Gunakan Uang Curiannya untuk Foya-Foya
Malone Lam dan Jeandiel Serrano diketahui menghabiskan jutaan dolar dari hasil kejahatan mereka untuk menjalani gaya hidup mewah.
Berdasarkan laporan, Lam kerap menghabiskan hingga USD 500.000 atau sekitar Rp8,2 miliar per malam di klub Los Angeles.
Salah satu tanda terima yang diperoleh penyelidik menunjukkan bahwa dalam satu malam, ia menghabiskan USD 569.528 atau sekitar Rp9,34 miliar untuk berbagai pembelian, termasuk 55 botol vodka Grey Goose, 48 botol sampanye Ace of Spade Brut, dan lima ember Red Bull.
Selain itu, Lam membeli lebih dari 30 mobil mewah, di antaranya Pagani Huayra senilai USD 3,8 juta (Rp62,33 miliar), Lamborghini, serta Ferrari dan Porsche.
Koleksi jam tangannya pun bernilai fantastis, dengan salah satu jam seharga USD2 juta (Rp32,81 miliar).
Saat penangkapan, rekan Lam, Serrano, diketahui mengenakan jam tangan seharga USD 500.000 (Rp8,2 miliar).
Lam juga kerap memamerkan kekayaannya di media sosial, termasuk dalam video yang menunjukkan dirinya membagikan tas Hermes Birkin kepada model dan influencer di sebuah kelab malam.
Kasus Penculikan Orang Tua Malone Lam
Gaya hidup Lam yang mencolok menarik perhatian tidak hanya dari pihak berwenang, tetapi juga dari pelaku kejahatan lainnya.
Pada Agustus 2024, upaya penculikan yang dikaitkan dengan Lam terjadi di AS. Orang tua Lam nyaris menjadi korban saat mereka berada dalam Lamborghini yang disewa oleh putra mereka.
Percobaan penculikan itu gagal setelah kendaraan para pelaku mengalami kecelakaan, memaksa mereka melarikan diri.
Pihak kepolisian akhirnya menangkap enam orang yang terlibat dalam insiden tersebut.
Proses Hukum
Malone Lam tiba di AS pada Oktober 2023 dengan visa turis 90 hari, tetapi tetap berada di negara tersebut melebihi batas waktu yang diizinkan.
Ia bahkan sempat bepergian dengan jet pribadi dari Los Angeles ke Miami sebelum akhirnya ditangkap pada September 2024.
Dalam dakwaan yang diajukan di Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Selatan Florida dan Distrik Tengah California, Lam dan Serrano disebut melakukan kejahatan pada 18 Agustus 2024, dengan menipu seorang korban di Washington untuk menyerahkan lebih dari 4.100 bitcoin.
Dakwaan juga menyebut bahwa mereka menggunakan dana hasil pencurian untuk perjalanan internasional, kelab malam, mobil mewah, jam tangan, perhiasan, tas desainer, serta rumah sewa di Los Angeles dan Miami.
Hingga Oktober 2024, pihak berwenang berhasil menemukan atau membekukan sekitar USD70 juta, tetapi lebih dari USD100 juta masih belum diketahui keberadaannya.
Salah satu rekan Lam, Jeandiel Serrano masih menyimpan sekitar USD20 juta (Rp328,24 miliar) dalam bentuk bitcoin di ponselnya dan telah menyetujui untuk mengembalikan dana tersebut kepada Biro Investigasi Federal (FBI).
Jika terbukti bersalah, Malone Lam dapat menghadapi hukuman hingga 20 tahun penjara serta denda maksimal USD 250.000 (Rp4,1 miliar) atau dua kali lipat dari jumlah keuntungan yang diperolehnya dari kejahatan tersebut.
(ADN/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
