Internasional
Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ikuti Sidang Perdana ICC Secara Virtual
Mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte menghadiri sidang perdananya di Mahkamah Pidana Internasional (ICC) di Den Haag, Belanda, Jumat (14/3).
MPN Indonesia 15 Maret 2025 - Mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte menghadiri sidang perdananya di Mahkamah Pidana Internasional (ICC) di Den Haag, Belanda, Jumat (14/3).
Sidang ini digelar secara virtual setelah hakim mengizinkan kehadiran Duterte melalui konferensi video, mengingat ia baru saja menempuh perjalanan panjang.
Duterte mengikuti sidang dari ruang tahanan yang berjarak sekitar 1,5 km dari ruang pengadilan.
“Karena Bapak Duterte melakukan perjalanan panjang, yang melibatkan perbedaan waktu yang cukup besar, majelis mengizinkan Bapak Duterte untuk mengikuti persidangan dari jarak jauh,” kata Ketua Hakim Iulia Antoanella Motoc, dikutip MPN Indonesia dari CNN.
Tuduhan Kejahatan terhadap Kemanusiaan
Duterte, yang menjabat sebagai presiden selama dua periode, menghadapi tuduhan pelanggaran hak asasi manusia, terutama terkait kebijakan perang terhadap pengedaran narkotika di Filipina.
ICC menuduh Duterte bertanggung jawab atas pembunuhan dalam skala besar yang dikategorikan sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan.
Menurut ICC, Duterte diduga terlibat dalam pembunuhan ekstrayudisial selama operasi pemberantasan kasus narkotika yang berlangsung di Filipina antara 1 November 2011 hingga 16 Maret 2019.
Selama periode tersebut, Duterte menjabat sebagai Presiden Filipina sekaligus Wali Kota Davao, di mana ia disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan kelompok Davao Death Squad.
30 Ribu Orang Diperkirakan Tewas
Berdasarkan data kepolisian Filipina, sekitar 6.000 orang tewas dalam operasi pemberantasan narkotika di bawah kepemimpinan Duterte.
Namun, kelompok hak asasi manusia memperkirakan jumlah korban mencapai 30.000 orang, termasuk warga sipil yang tidak terlibat dalam perdagangan narkotika.
Amnesty International menyebut bahwa banyak korban berasal dari komunitas miskin dan sering kali ditembak oleh kepolisian atau kelompok bersenjata yang disebut sebagai “pasukan pembunuh”.
Penangkapan Duterte
Rodrigo Duterte ditangkap saat tiba di Ninoy Aquino International Airport, Manila, pada Selasa (11/3), setelah kembali dari Hong Kong.
Pemerintah Filipina menyatakan bahwa setelah penangkapan, Duterte dipindahkan ke pesawat dan diterbangkan ke Belanda pada Selasa malam dengan transit di Dubai.
Setibanya di Den Haag pada Rabu (12/3), ia menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum menghadiri sidang.
Pengacara Duterte: Ini Hanya Balas Dendam Politik
Dalam persidangan, pengacara Duterte, Salvador Medialdea, menuding bahwa penangkapan kliennya merupakan bentuk “penculikan murni” yang bermotif balas dendam politik.
“(Duterte) dihalangi dari bantuan hukum di negara asalnya dan ini semua hanyalaha balas dendam politik,” kata Medialdea dikutip MPN Indonesia dari Associated Press.
Medialdea juga mengklaim bahwa Duterte mengalami gangguan kesehatan yang dapat menghambat kehadirannya di pengadilan, termasuk masalah pendengaran dan penglihatan.
Namun, Ketua Hakim ICC, Iulia Antoanella Motoc menolak klaim tersebut dan menyatakan bahwa hasil pemeriksaan medis menunjukkan Duterte dalam kondisi sehat serta mampu mengikuti persidangan.
Hubungan Duterte dengan ICC
Selama menjabat sebagai presiden, Duterte menarik Filipina dari keanggotaan ICC pada Maret 2019.
Meski demikian, pengadilan tetap memiliki yurisdiksi atas kasus yang terjadi sebelum penarikan resmi tersebut.
Setelah meninggalkan jabatannya pada 2022, Duterte tetap menjadi target penyelidikan atas kebijakan perangnya terhadap pengedaran narkotika.
Sidang perdana ini menjadi momen penting bagi para korban dan kelompok pembela hak asasi manusia.
Amnesty International menyatakan bahwa persidangan ini menegaskan bahwa tidak ada individu yang kebal hukum, terlepas dari jabatan atau kekuasaan yang pernah mereka pegang.
Duterte: Saya akan Bertanggung Jawab
Sebelum tiba di Belanda, Duterte sempat mengunggah pernyataan melalui video di media sosialnya.
“Saya selalu mengatakan kepada polisi dan militer untuk menjalankan tugas mereka, dan saya akan bertanggung jawab. Jadi, inilah konsekuensinya,” ujar Duterte dalam video tersebut.
Ia juga menegaskan bahwa proses hukum ini akan berjalan panjang, tetapi dirinya tetap berkomitmen untuk melayani negaranya.
(ADN/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
