Connect with us

Lifestyle

Menyumbang Kurban Lewat Lembaga Online, Apakah Sah Secara Syariat?

Kurban online sah menurut syariat jika dikelola transparan dan sesuai aturan Islam, termasuk hewan, waktu penyembelihan, hingga pembagian daging.

Logompn

Published

on

Menyumbang kurban lewat lembaga online, apakah sah secara syariat
Ilustrasi Kurban Hewan Sapi. Gambar : Unsplash/Mufid Majnun

MPN Indonesia 5 Juni 2025 - Menjelang Iduladha, banyak umat Islam memilih berkurban melalui lembaga daring.

Uztaz Agan Priam Bagus, Dosen Universitas Darunnajah, menegaskan bahwa praktik tersebut diperbolehkan secara syariat selama mengikuti ketentuan agama.

“Menyumbangkan uang untuk lembaga kurban online adalah boleh, selama lembaga tersebut memastikan hewan kurban disembelih sesuai syariat,” jelas Ustaz Agan kepada MPN Indonesia dalam pesan singkat, Selasa (3/6).

Ia menambahkan, transparansi pengelolaan dana dan kepatuhan terhadap aturan Islam menjadi syarat sahnya kurban online.

“Selama uang yang disalurkan digunakan untuk tujuan yang sah, maka hukum menyumbangkan uang untuk kurban secara online adalah sah dan diperbolehkan,” tegasnya.

Uztaz Agan juga merujuk pada Al-Baqarah ayat 267 yang mendorong umat Islam untuk berinfak dari yang baik dan halal sebagai dasar kuat sahnya ibadah kurban online.

Ketentuan Hukum dan Syarat Kurban

Siapa yang Wajib Berkurban?

Dalam ajaran Islam, ibadah kurban menjadi kewajiban bagi setiap Muslim yang telah baligh, berakal sehat, dan memiliki kemampuan finansial.

Hadis menyebutkan, “Tidak ada amal yang lebih dicintai oleh Allah pada hari-hari ini selain dari berkurban” (HR. Bukhari dan Muslim).

Bagi yang tidak mampu secara finansial, ibadah kurban menjadi amalan sunnah. Tujuannya adalah untuk berbagi dan memperhatikan sesama, sehingga tidak ada yang merasa kesulitan saat perayaan Iduladha.

Hukum Berkurban atas Nama Orang yang Telah Meninggal

Mayoritas ulama sepakat bahwa kurban atas nama orang yang telah meninggal adalah sah.

Baca Juga:  Mengenal Rukun Puasa dan Syarat Wajibnya yang Harus Kamu Tahu

Aisyah Radhiyallahu ‘anha meriwayatkan sabda Rasulullah SAW: “Wahai Aisyah, berkurbanlah atas nama orang yang meninggal dari kalangan keluargamu.” (HR. Bukhari).

Hal ini menjadi bentuk pengabdian dan amal jariyah dari kerabat yang masih hidup kepada yang telah wafat.

Syarat Sah Hewan Kurban

Hewan yang diperbolehkan untuk kurban adalah sapi, kambing, domba, dan unta.

Masing-masing hewan memiliki batas usia minimal yang harus dipenuhi, sapi dan unta minimal 2 tahun, kambing 1 tahun, dan domba minimal 6 bulan.

Selain itu, kondisi hewan harus sehat, tidak cacat, dan disembelih pada waktu yang telah ditentukan, yakni saat Iduladha dan hari-hari Tasyriq.

Hukum Patungan Kurban

Patungan kurban juga diperbolehkan dalam Islam, terutama untuk hewan besar seperti sapi dan unta.

Berdasarkan hadis dari Jabir bin Abdullah, “Kami berkurban bersama Nabi SAW, satu unta untuk tujuh orang.” (HR. Muslim).

Namun, kambing dan domba hanya diperuntukkan bagi satu orang.

Bolehkah Tidak Menyaksikan Penyembelihan?

Tidak ada kewajiban bagi orang yang berkurban untuk menyaksikan langsung proses penyembelihan hewan.

Hadis dari Aisyah Radhiyallahu ‘anha menyebutkan, “Tidak wajib bagi orang yang berkurban untuk menyaksikan penyembelihan kurban, yang wajib adalah berkurban dan memanfaatkan dagingnya.” (HR. Bukhari).

Pembagian Daging dan Konsumsi Pribadi

Orang yang berkurban diperbolehkan mengonsumsi sebagian dari daging kurbannya, dan disarankan untuk membagikannya kepada keluarga serta mereka yang membutuhkan.

“Makanan yang dibagikan dari hewan kurban adalah untuk kalian dan untuk orang-orang yang membutuhkan.” (HR. Bukhari).

Salat Iduladha di Rumah

Salat Iduladha sebaiknya dilakukan secara berjamaah di masjid atau lapangan.

Namun, jika ada alasan yang kuat dan kondisi yang tidak memungkinkan, salat dapat dilakukan di rumah bersama keluarga secara berjamaah.

Baca Juga:  Berkaca dari Kasus Insanul Fahmi dan Inara Rusli, Bagaimana Prosedur Poligami di Indonesia?

(ADN/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending