Connect with us

Olahraga

Statuta PSSI 2025 Resmi Disahkan, Perkuat Peran Daerah dalam Sepak Bola Nasional

Statuta PSSI 2025 sahkan peran Asprov, Askot, dan Askab sebagai ujung tombak pembinaan sepak bola nasional demi kompetisi yang merata dan terstruktur.

Logompn

Published

on

Statuta pssi 2025 resmi disahkan, perkuat peran daerah dalam sepak bola nasional
Statuta PSSI 2025 Resmi Disahkan, Perkuat Peran Daerah dalam Sepak Bola Nasional. Gambar : Dok. PSSI

MPN Indonesia 5 Juni 2025 - Kongres Biasa PSSI 2025 yang digelar di Jakarta pada Rabu (4/6) menghasilkan keputusan penting dengan disahkannya Statuta PSSI 2025.

Statuta ini membawa perubahan signifikan, terutama dalam memperkuat peran Asosiasi Provinsi (Asprov), Asosiasi Kota (Askot), dan Asosiasi Kabupaten (Askab) dalam pengembangan sepak bola nasional.

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, menyatakan bahwa daerah kini menjadi ujung tombak sistem sepak bola Indonesia.

“Yang terpenting dalam perubahan statuta itu bahwa peran sepak bola nasional sekarang tidak hanya bergantung hanya di nasional itu sendiri, tetapi kita berharap justru sekarang ujung tombaknya ke daerah-daerah,” ujar Erick Thohir dalam keterangannya, dikutip MPN Indonesia melalui laman resmi PSSI, Kamis (5/6).

Tiga Perubahan Utama dalam Statuta 2025

Erick menjelaskan bahwa terdapat tiga poin utama dalam statuta baru dibandingkan versi 2019.

Salah satunya adalah pemberdayaan Asprov yang kini memiliki kewenangan lebih besar, termasuk dalam menunjuk ketua Askot dan Askab guna memperkuat koordinasi dan efektivitas kompetisi di daerah.

“Dengan sekarang bersinergi seperti ini, ketika bicara nantinya Liga 4, itu akan di kota-kota selama 4 bulan. Lalu nanti juaranya Liga 4 akan naik ke provinsi, itu kita putar ke Liga 3. Artinya apa, ada kesinambungan dan fleksibilitas,” jelasnya.

Skema Fleksibel untuk Pemerataan Kompetisi

Sistem baru ini juga memungkinkan kerja sama antarwilayah untuk menyelenggarakan kompetisi secara lebih merata.

Erick mencontohkan situasi di Bali yang memiliki 50 klub tersebar di sembilan kota dan kabupaten, namun tidak semua memiliki jumlah klub cukup untuk menyelenggarakan kompetisi mandiri.

Baca Juga:  Umuh Muchtar Ngaku Persib Belum Terima Bonus Rp1 Miliar dari ASN: Saya Kembalikan Dulu

“Contoh ketika Denpasar 14 klub, satu kota lainnya 14 klub, yang 7 kota jumlahnya 22 klub, mereka bisa bersatu menjadi satu payung, tidak ada ego sektoral,” paparnya.

Penyesuaian Geografis untuk Efisiensi Biaya

Statuta baru juga memungkinkan penyesuaian geografis dalam penentuan wilayah kompetisi, demi efisiensi biaya dan waktu.

Erick mengungkapkan bahwa klub di Kalimantan Timur yang lebih dekat ke Kalimantan Utara bisa diarahkan untuk mengikuti kompetisi di wilayah terdekat tersebut.

“Kalau Asprov dan Askot bersatu, mereka bisa tukar supaya wilayah itu tidak masuk Kalimantan Timur tapi Kalimantan Utara karena jarak tempuhnya, semua karena biaya,” katanya.

Dorong Dukungan APBD dan Pemerataan Pembinaan

Penguatan struktur daerah ini juga membuka peluang optimalisasi dana dari APBD, seperti lewat program Bupati Cup dan Gubernur Cup.

Erick menegaskan bahwa pembangunan sepak bola tidak bisa hanya mengandalkan dana pusat.

“Dana PSSI saat ini mungkin terbesar sepanjang sejarah, tapi tetap tidak cukup. Futsal masih minta, bola pantai belum kebagian, makanya distribusi kesejahteraan ini harus terjadi,” ungkapnya.

Target Penerapan Merata dalam Dua Tahun

Statuta PSSI 2025 menjadi landasan untuk mewujudkan sistem kompetisi yang lebih fleksibel, merata, dan terkoordinasi dalam dua tahun ke depan.

Erick berharap sistem ini dapat mendorong pertumbuhan kompetisi lokal, membuka ruang pembinaan yang lebih luas, serta memperkuat fondasi sepak bola dari tingkat kabupaten hingga nasional.

(AKM/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending