Connect with us

Otomotif

Dishub Tangsel Terapkan One Way di Jalan H. Usman Mulai 2 Juli 2025

Dishub Tangsel menerapkan sistem satu arah di Jalan H. Usman, Kelurahan Ciputat, Kecamatan Ciputat mulai 2 Juli 2025.

Logompn

Published

on

Mpnbagas(1250 x 849 px) mpn 2025 06 25t151653.693
Peta rekayasa lalu lintas di Jalan H. Usman Tangerang Selatan | Gambar: Dok. Dishub Tangsel

Banten, MPN Indonesia 25 Juni 2025 - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan menerapkan kebijakan lalu lintas berupa sistem satu arah di Jalan H. Usman, Kelurahan Ciputat, Kecamatan Ciputat, untuk mengurangi kemacetan di wilayah tersebut.

Uji coba sistem ini akan dimulai pada 2 Juli dan berlaku setiap hari kerja dari pukul 05.00 hingga 08.00 WIB.

Berdasarkan informasi resmi Dishub Tangsel, penerapan sistem satu arah ini dilakukan Dishub Tangsel bekerja sama dengan Kepolisian dan instansi terkait.

Dishub Tangsel pun mengimbau pengguna jalan untuk mematuhi rambu lalu lintas yang ada demi kenyamanan bersama.

“Dihimbau kepada pengguna jalan untuk selalu mematuhi Rambu Lalu Lintas dan mengikuti arahan Petugas agar kita semua dapat aman dan nyaman dalam berlalu lintas,” kata Dishub Tangsel di Instagram resminya.

(AKM/NID/RAD)

Baca Juga:  Kecelakaan Truk di Ciputat, Lalin Arah Lebak Bulus Macet

Trending