Connect with us

Otomotif

Syarat, Biaya, dan Cara Ganti Pelat Motor di Samsat!

Wajib ganti pelat nomor dan perpanjang STNK tiap 5 tahun? Simak syarat, biaya resmi, dan langkah-langkah ganti pelat motor di Samsat.

Logompn

Published

on

Syarat, biaya, dan cara ganti pelat di samsat!
Syarat, biaya, dan cara ganti pelat di samsat!. Gambar: Dok. Suzuki Indonesia

MPN Indonesia 21 September 2025 - Pemilik kendaraan bermotor wajib mengganti pelat nomor dan memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap lima tahun sekali.

Kewajiban ini berlaku di seluruh Indonesia dan harus dilakukan di kantor Samsat sesuai domisili pemilik kendaraan.

Penggantian pelat nomor merupakan bagian dari proses perpanjangan STNK lima tahunan dan memiliki ketentuan biaya serta syarat administratif yang harus dipenuhi.

Fungsi Penggantian Pelat Nomor

Dikutip MPN Indonesia dari laman resmi Suzuki dan Planet Ban, pelat nomor kendaraan berfungsi sebagai identitas resmi kendaraan bermotor. Penggantiannya wajib dilakukan karena:

  • Merupakan syarat legalitas yang diatur dalam peraturan kepolisian.
  • Pelat motor bisa rusak, aus, atau tergores sehingga perlu diganti.
  • Sesuai dengan ketentuan pajak lima tahunan, yang mewajibkan cek fisik kendaraan dan penerbitan pelat nomor baru.

Proses ini hanya dapat dilakukan secara langsung di kantor Samsat, karena penggantian pelat nomor belum tersedia secara online.

Persyaratan Ganti Pelat Motor

Untuk mengganti pelat motor lima tahunan, pemilik kendaraan harus memenuhi beberapa dokumen dan prosedur administratif, sebagai berikut:

Dokumen yang Diperlukan

  • e-KTP pemilik asli dan fotokopi
  • STNK asli dan fotokopi
  • BPKB asli dan fotokopi

Formulir Perpanjangan STNK

  • Mengisi formulir perpanjangan STNK yang tersedia di Samsat.
  • Bisa dilakukan secara langsung atau melalui biro jasa resmi.

Cek Fisik Kendaraan

  • Kendaraan harus dibawa ke Samsat untuk dilakukan cek fisik oleh petugas.
  • Hasil cek fisik diserahkan ke loket sebagai bagian dari proses verifikasi.
Baca Juga:  Awas Bocor! Karet Pintu Rusak Bisa Bikin Air Masuk ke Kabin Mobil Saat Hujan Deras

Pembayaran Pajak Motor

  • Pembayaran pajak motor sesuai jenis kendaraan dilakukan bersamaan dengan proses ini.
  • Bukti pembayaran berwarna putih untuk pengambilan pelat nomor, dan biru untuk pengambilan STNK.

Surat kuasa (jika diwakilkan)

  • Jika pengurusan diwakilkan, wajib menyertakan surat kuasa.
  • Untuk kendaraan perusahaan, dilengkapi dengan Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SDKP) dan NPWP.

Biaya Penggantian Pelat Nomor

Biaya penggantian pelat nomor dan dokumen kendaraan telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016. Berikut ini adalah rincian biayanya:

Penerbitan TNKB (pelat nomor)

  • Kendaraan roda 2 atau roda 3: Rp60.000 per pasang
  • Kendaraan roda 4 atau lebih: Rp100.000 per pasang

Penerbitan STNK

  • Kendaraan roda 2 atau roda 3 (perpanjangan): Rp100.000
  • Kendaraan roda 4 atau lebih (perpanjangan): Rp200.000

Penerbitan BPKB Baru (jika diperlukan)

  • Roda 2 atau 3: Rp225.000
  • Roda 4 atau lebih: Rp375.000

Biaya total dapat bervariasi tergantung jenis kendaraan dan status kepemilikan, namun rata-rata untuk kendaraan pribadi roda dua berkisar di angka Rp500.000.

Cara mengganti Pelat Motor di Samsat

Penggantian pelat nomor dapat dilakukan melalui proses langsung (offline) di kantor Samsat. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Datang ke kantor Samsat sesuai domisili.
  2. Lakukan cek fisik kendaraan di area yang telah disediakan.
  3. Serahkan dokumen lengkap dan formulir kepada petugas di loket.
  4. Petugas akan memverifikasi dokumen dan data kendaraan.
  5. Setelah verifikasi, STNK dan pelat nomor baru diterbitkan.

Layanan Online Terbatas

Meskipun proses penggantian pelat nomor belum tersedia secara online, layanan seperti aplikasi SIGNAL dapat digunakan untuk memperpanjang STNK tahunan dan membayar pajak kendaraan.

(AKM/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending