Connect with us

Politik

Bupati Indramayu Lucky Hakim Klarifikasi Usai Viral Liburannya ke Jepang saat Lebaran

Bupati Indramayu Lucky Hakim ditegur Gubernur Jabar usai liburan ke Jepang tanpa izin resmi selama Lebaran 2025.

Logompn

Published

on

Bupati indramayu lucky hakim kepergok liburan ke jepang, ini respons gubernur jawa barat
Bupati Indramayu Lucky Hakim jadi sorotan karena berlibur ke Jepang tanpa izin resmi saat libur Lebaran 2025. Gambar : Dok. Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Indramayu

MPN Indonesia 9 April 2025 - Bupati Indramayu, Lucky Hakim, mendapat sorotan publik dan teguran dari Gubernur Jawa Barat setelah diketahui berlibur ke Jepang tanpa izin resmi pada masa libur Lebaran 2025.

Liburan yang berlangsung antara tanggal (2/4) hingga (6/4) itu menimbulkan kontroversi karena dinilai melanggar aturan Kementerian Dalam Negeri mengenai perjalanan luar negeri kepala daerah tanpa izin.

Liburan Tanpa Izin Picu Teguran dan Reaksi Publik

Perjalanan Lucky Hakim ke Jepang bersama keluarganya berlangsung mulai (2/4) hingga (6/4). Momen liburan tersebut sempat diunggah ke media sosial dan menarik perhatian publik, termasuk dari akun @japantour.id serta TikTok @dedimulyadiofficial yang memuat komentar satir dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. 

“Selamat Berlibur Pak Lucky Hakim, Nanti Kalau ke Jepang Lagi, Bilang Dulu Yah…” tulis Dedi Mulyadi dari TikTok pribadinya, dikutip MPN Indonesia pada Rabu (9/4).

Atas kejadian ini, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa kepala daerah harus mengajukan izin kepada Kementerian Dalam Negeri melalui gubernur sebelum melakukan perjalanan luar negeri. Ia juga menyatakan bahwa Lucky Hakim tidak memberikan pemberitahuan atau membalas pesan-pesan terkait aktivitasnya selama libur Lebaran.

Penjelasan Lucky Hakim dan Rencana Liburan Keluarga

Dalam klarifikasinya pada (8/4) di Pendopo Kabupaten Indramayu, Lucky Hakim menyampaikan bahwa rencana liburan tersebut telah dirancang sejak Desember 2024. Ia menyebut liburan bersama keluarga adalah bentuk kompensasi setelah masa kampanye yang menyita waktunya dari keluarga.

Baca Juga:  Resmi Dilantik, Paus Leo XIV Serukan Cinta Kasih: Saya Datang sebagai Saudara

Lucky Hakim juga menjelaskan bahwa tiket perjalanan dibeli sejak awal tahun dan terdapat upaya untuk mengajukan izin melalui sistem. 

Namun, permohonan ditolak karena tidak memenuhi ketentuan minimal 14 hari kerja sebelum keberangkatan. Ia mengakui kekeliruan dalam menghitung hari kerja dan menyatakan ketidaktahuannya terhadap surat edaran larangan bepergian selama Lebaran.

“Saya ubah saja tiketnya pulangnya tanggal 6 malam jadi sampai sini tanggal 7,” ujarnya kepada awak media pada Selasa (8/4).

Merujuk pada upaya untuk mematuhi jadwal kerja. Lucky juga menyatakan telah memberikan mandat kepada Wakil Bupati Syaefudin guna menghindari kekosongan kepemimpinan selama keberangkatannya.

Respons Gubernur Jawa Barat dan Potensi Sanksi

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa tindakan Lucky Hakim melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pasal 76 Ayat (1) huruf i menyebutkan bahwa kepala daerah dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin dari Menteri Dalam Negeri.

Dedi Mulyadi juga menyebut bahwa kepala daerah memiliki tanggung jawab untuk tetap berada di wilayahnya selama momen penting seperti Lebaran, guna mengantisipasi potensi peristiwa darurat. Ia mengingatkan bahwa konsekuensi pelanggaran ini dapat berupa sanksi administratif, termasuk pemberhentian sementara selama tiga bulan, sebagaimana diatur dalam regulasi.

Meski demikian, Dedi mengakui bahwa Lucky Hakim telah meminta maaf secara langsung dan menyampaikan niat untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut kepada Kemendagri. 

“Saya pikir ya Pak Lucky punya hak untuk bepergian ke luar negeri, tetapi memang ada aturannya,” ujar Dedi.

Klarifikasi Internal Partai dan Langkah Selanjutnya

Ketua DPW Partai NasDem Jawa Barat, Mamat Rachmat, menyatakan bahwa pihaknya belum mendapatkan komunikasi langsung dari Lucky Hakim terkait perjalanannya. 

Mamat menambahkan bahwa partai akan memanggil Lucky Hakim untuk dimintai keterangan lebih lanjut setelah kepulangannya.

Baca Juga:  Profil Arifatul Choiri Fauzi: Sosok di Balik Kementerian Pemberdayaan Perempuan

Dalam pernyataannya, Lucky Hakim menegaskan bahwa biaya perjalanan menggunakan dana pribadi. Ia juga menyoroti langkah penghematan anggaran yang telah dilakukan sebelumnya, termasuk penghapusan anggaran perjalanan dinas luar negeri senilai Rp500 juta dan anggaran mobil dinas sebesar Rp1 miliar, yang dialokasikan untuk program satu desa satu sarjana.

Kembali Bertugas dan Komitmen Pelayanan Publik

Setelah kembali dari Jepang, berdasarkan pemantauan MPN Indonesia dari Instagram pribadi Lucky Hakim melanjutkan aktivitasnya sebagai Bupati Indramayu dengan mengunjungi Mal Pelayanan Publik pada hari pertama kerja pada Selasa (8/4). 

Dalam unggahan Instagram-nya, ia menyatakan komitmen untuk mengoptimalkan layanan seperti pengurusan KTP, KK, dan BPJS. Ia juga berharap layanan imigrasi dapat ditambahkan ke dalam fasilitas tersebut demi kemudahan masyarakat.

(AKM/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending