Connect with us

Politik

Bupati Lampung Tengah Masih Sempat Goda Wartawan saat Ditahan KPK: Kamu Cantik Hari Ini

Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, melempar godaan kepada seorang wartawan saat digiring ke mobil tahanan KPK pada Kamis (11/12).

Logompn

Published

on

Bupati lampung tengah masih sempat goda wartawan saat ditahan kpk
Bupati Lampung Tengah Masih Sempat Goda Wartawan saat Ditahan KPK | Gambar: YouTube/KPK RI

MPN Indonesia 12 Desember 2025 - Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, menyita perhatian publik saat digiring ke mobil tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (11/12).

Dalam situasi tersebut, Ardito masih sempat menggoda salah satu wartawan saat tengah mengajukan pertanyaan.

“Apa yang mau disampaikan?” tanya wartawan tersebut.

Alih-alih menjawab substantif terkait proses hukum yang tengah berlangsung, Ardito yang menggunakan rompi oranye dengan kedua tangan terborgol justru menggoda sang wartawan sambil tersenyum.

“Kamu cantik hari ini,” katanya.

Insiden tersebut terjadi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, saat Ardito menghadapi awak media pascapengumuman resmi status tersangkanya.

Setelah menyampaikan kalimat tersebut, Ardito langsung menuju mobil tahanan tanpa memberi keterangan lebih lanjut kepada media.

KPK Tetapkan Lima Tersangka

Penetapan Ardito Wijaya sebagai tersangka merupakan hasil dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK secara senyap pada 9 hingga 10 Desember 2025.

Dari OTT tersebut, KPK menetapkan lima orang tersangka terkait dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam pengadaan barang dan jasa serta gratifikasi lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2025.

Lima tersangka kasus ini terdiri dari Bupati Lampung Tengah periode 2025–2030 Ardito Wijaya, anggota DPRD Lampung Tengah Riki Hendra Saputra, dan adik kandung Ardito yang juga menjabat sebagai Ketua Palang Merah Indonesia Lampung Tengah Ranu Hari Prasetyo.

Adapula Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Tengah Anton Wibowo yang merupakan kerabat dekat Ardito, serta seorang pihak swasta yakni Direktur PT Elkaka Putra Mandiri, Mohamad Lukman Sjamsuri.

Kelimanya kini telah ditahan KPK selama 20 hari terhitung sejak tanggal 10 sampai 29 Desember 2025.

KPK mengungkap bahwa dua tersangka ditahan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK, sementara tiga lainnya termasuk Ardito ditahan di Rutan Cabang Gedung ACLC KPK.

Baca Juga:  Viral! Tuan Rumah Hajatan di Purwakarta Meninggal Dunia usai Tolak Beri Uang Preman

(AKM/NID/RAD)

Trending