Politik
Bupati Pati Sudewo “Selamat” dari Pemakzulan, Ketua DPRD: Mohon Maaf kepada Masyarakat
Sidang paripurna DPRD Pati menolak pemakzulan Bupati Sudewo, 36 anggota mendukung rekomendasi perbaikan kinerja, meski PDIP mengusulkan pemakzulan.
Jawa Tengah, MPN Indonesia 1 November 2025 - Bupati Pati, Sudewo, tidak dimakzulkan dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Pati pada Jumat (31/10).
Dari tujuh fraksi yang ada, hanya Fraksi PDIP yang mengusulkan pemakzulan, sedangkan enam fraksi lainnya memilih memberikan rekomendasi perbaikan kinerja.
Hasil pemungutan suara menunjukkan 36 dari 49 anggota mendukung rekomendasi.
Karena usulan pemakzulan tidak mencapai batas dua pertiga suara, pengajuan tersebut gagal.
“Fraksi PDIP Perjuangan menghendaki agar Pak Bupati dimakzulkan, akan tetapi ada 6 fraksi, yaitu Gerindra, PPP, kemudian PKB, Demokrat, PKS, dan Golkar, yang menghendaki agar Bupati ini diberikan rekomendasi untuk perbaikan ke depan,” ujar Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin kepada wartawan usai sidang paripurna, Jumat (31/10) malam.
Ali juga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat.
“Mohon maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pati, itulah hasil akhir yang disampaikan oleh teman-teman DPRD Pati,” tambahnya.
Rekomendasi DPRD akan diteruskan kepada Bupati Sudewo, dengan tembusan kepada Gubernur Jawa Tengah dan Menteri Dalam Negeri.
Sudewo pun berkomitmen memperbaiki kinerja, sementara DPRD akan mengawal proses tersebut melalui fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran.
Proses Sidang dan Sikap Fraksi
Sidang paripurna memiliki dua agenda utama, yakni penyampaian hasil panitia khusus (pansus) hak angket dan paripurna hak menyatakan pendapat.
Ketua DPRD Ali Badrudin menjelaskan, seluruh fraksi menyampaikan sikap politik masing-masing setelah laporan pansus dibacakan.
Hanya Fraksi PDIP yang mengusulkan pemakzulan berdasarkan temuan pansus.
Dukungan enam fraksi lainnya terhadap perbaikan kinerja berasal dari:
- Partai Gerindra
- Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
- Partai Demokrat
- Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
- Partai Golkar
Dengan 36 suara mendukung dari total 49 anggota dewan, usulan pemakzulan tidak lolos karena tidak mencapai batas minimal dua pertiga suara, yakni 33 suara.
Isi Laporan Pansus dan Tuntutan Masyarakat
Panitia khusus hak angket DPRD Pati bekerja sejak 13 Agustus dan menyampaikan 12 poin hasil investigasi terhadap kebijakan Bupati Sudewo, antara lain:
- Kenaikan pajak bumi dan bangunan
- Pelayanan publik yang dipersulit
- Mutasi aparatur sipil negara
- Pemecatan pegawai RSUD Pati
- Proses pengadaan barang dan jasa
- Proyek infrastruktur
- Kebijakan terkait UMKM
- Dugaan pembohongan publik
- Penggantian slogan Kabupaten Pati
- Dugaan pelanggaran sumpah jabatan
- Sikap arogan
- Pengangkatan Sekda yang bermasalah
- Pengelolaan Baznas yang dinilai tidak netral
Fraksi PDIP menilai laporan pansus cukup untuk pemakzulan. Namun, sebagian poin dianggap tim pansus tidak memenuhi unsur pelanggaran aturan.
Demonstrasi Warga dan Tensi Politik
Sebelum sidang paripurna, ribuan warga menggelar unjuk rasa menuntut pemakzulan Bupati Sudewo.
Aksi berlangsung di depan kantor DPRD dan Bupati Pati, disertai lemparan air mineral dan pembakaran satu unit mobil polisi.
Polisi menembakkan gas air mata, puluhan orang dirawat, dan empat orang ditetapkan tersangka kericuhan.
Aksi ini dipicu kebijakan kenaikan pajak bumi dan bangunan sebesar 250 persen serta penerapan lima hari sekolah.
Meskipun kebijakan tersebut dicabut, massa tetap melanjutkan aksi.
Pernyataan Ketua DPRD Pati
Menanggapi jalannya sidang dan polemik yang terjadi, Ketua DPRD Ali Badrudin menegaskan, seluruh proses sudah sesuai aturan.
“Apa pun hasilnya, itu sah menurut undang-undang. Kami menghargai hak masing-masing fraksi. Jika ada kritik kepada kami, khususnya PDI Perjuangan, kami siap menerimanya,” pungkas Ali.
Dengan hasil ini, Sudewo tetap menjabat sebagai Bupati Pati, sementara DPRD Kabupaten Pati akan memantau komitmen perbaikan kinerjanya.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
