Politik
Gandeng Hotman Paris, Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Lanjutan Kejagung
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim menjalani pemeriksaan lanjutan di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa (15/7).
MPN Indonesia 15 Juli 2025 - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menjalani pemeriksaan lanjutan di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa (15/7).
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus kriminal dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook untuk Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019–2022.
Nadiem tiba sekitar pukul 09.00 WIB di Gedung Bundar, Jakarta Selatan, didampingi tim kuasa hukumnya, termasuk Hotman Paris Hutapea.
Tak Beri Statement Apa pun
Setibanya di lokasi, baik Nadiem maupun Hotman tidak memberikan pernyataan kepada awak media.
Nadiem terlihat membawa tas selempang hitam dan mengenakan kemeja cokelat muda, sementara Hotman mengenakan setelan jas hitam mencolok.
Keduanya hanya tersenyum dan menyapa singkat media memasuki gedung pemeriksaan.
Pemeriksaan Kedua
Pemeriksaan ini merupakan lanjutan setelah Nadiem sebelumnya dijadwalkan hadir pada Selasa (8/7), namun mengajukan penundaan.
Sementara itu, pemeriksaan pertama terhadap Nadiem berlangsung pada Senin (23/6) selama sekitar 12 jam.
Dalam kapasitasnya sebagai menteri saat proyek dijalankan, penyidik meminta klarifikasi atas sejumlah hal, termasuk penggunaan anggaran proyek sebesar Rp9,9 triliun.
Kejagung Dalami Hasil Penggeledahan di Kantor GoTo
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum dan Kriminal (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan akan mendalami hasil penggeledahan yang dilakukan di Kantor GoTo, perusahaan yang didirikan oleh Nadiem.
“Semua materi terkait apa yang sudah diperoleh penyidik selama ini baik berdasarkan dokumen, hasil penggeledahan dan penyitaan, maupun dari barang bukti elektronik,” kata Harli pada Senin (14/7).
“Semua itu akan menjadi bahan konfirmasi, bahan pemeriksaan kepada yang bersangkutan bahkan kepada pihak manapun misalnya jika itu terkait dengan perannya,” imbuhnya.
Dugaan Pemufakatan Jahat
Penyidik Kejagung menemukan dugaan adanya pemufakatan jahat melalui pengarahan kepada tim teknis untuk menyusun kajian yang mendukung pengadaan laptop Chromebook.
Kajian tersebut menciptakan skenario seolah-olah Chromebook merupakan kebutuhan mutlak untuk pendidikan digital, padahal hasil uji coba 1.000 unit pada 2019 menunjukkan efektivitas yang rendah.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
