Kriminal
Polres Tangerang Selatan Amankan 30 Tersangka Kejahatan Jalanan
Polres Tangerang Selatan mengamankan 30 tersangka dan 3 anak berkonflik dengan hukum terkait berbagai kasus kriminal selama Januari hingga Februari 2025.
MPN Indonesia 26 Februari 2025 - Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan berhasil mengamankan 30 tersangka terkait berbagai kasus kriminal, yakni kejahatan jalanan selama periode Januari hingga Februari 2025.
Selain itu, tiga anak berkonflik dengan hukum (ABH) juga turut diamankan dalam operasi yang dilaksanakan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Jajaran.
Beragam Kasus Kriminal Terungkap
Dalam operasi yang digelar, Polres Tangerang Selatan mengungkap sejumlah kasus kriminal yang melibatkan para tersangka dengan berbagai tindak pidana.
Tercatat, 12 tersangka dan 2 ABH terlibat dalam kasus kepemilikan senjata tajam tanpa izin, penganiayaan, pencurian dengan kekerasan, serta melawan petugas.
Kejahatan jalanan ini menunjukkan tingginya tingkat kerawanan di wilayah tersebut.
Selain itu, sebanyak 14 tersangka dan 1 ABH ditangkap dalam kasus pencurian kendaraan bermotor.
Dua orang tersangka merupakan residivis kasus pidana curanmor dan terbukti mengonsumsi obat terlarang.
“Bahwa terdapat 2 tersangka yang diamankan Unit Ranmor Satreskrim merupakah residivis kasus tindak pidana Curanmor. Inisial I.F. dan A.A.S. Als. D pada tahun 2021 dan terhadap kedua tersangka dilakukan pengecekan sampel urine dengan hasil dugaan mengomsumsi obat terlarang,” demikian keterangan tertulis dari Tangerang Selatan oleh Kasat Resnarkoba, Pardiman kepada wartawan MPN Indonesia.
Kasus ini menjadi perhatian khusus karena maraknya laporan kehilangan kendaraan di daerah Tangerang Selatan.
Tak hanya itu, 3 tersangka lainnya terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan menggunakan modus ganjal ATM.
Modus ini digunakan untuk mengelabui korban saat melakukan transaksi perbankan di mesin ATM.
Sementara itu, satu tersangka ditahan dalam kasus pemerasan dan pengancaman dengan modus mengaku sebagai anggota kepolisian.
Tindakan kriminal ini dilakukan untuk menakut-nakuti korban agar menyerahkan harta benda mereka.
Upaya Pencegahan Kejahatan Jalanan
Tidak hanya melakukan tindakan represif, Polres Tangerang Selatan juga melaksanakan upaya pencegahan guna mengurangi angka kejahatan jalanan.
Dalam hal ini, mereka bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mengumpulkan senjata tajam yang berpotensi digunakan dalam aksi tawuran.
Dari hasil kegiatan tersebut, sebanyak 145 bilah senjata tajam berhasil dikumpulkan dari masyarakat yang dengan sukarela menyerahkannya kepada pihak kepolisian.
Langkah ini diharapkan mampu menekan potensi konflik dan tindak kriminal yang melibatkan senjata tajam.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
