Connect with us

Politik

Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo Raih 0 Suara dari DPR, Gagal jadi Hakim MA

Hakim Alimin Ribut Sujono, yang pernah memvonis mati Ferdy Sambo, gagal lolos seleksi hakim agung di DPR. Ia tidak mendapat suara dalam pemilihan Komisi III.

Logompn

Published

on

Hakim yang vonis mati ferdy sambo raih 0 suara dari dpr, gagal jadi hakim ma
Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo Raih 0 Suara dari DPR, Gagal jadi Hakim MA. Gambar: Tangkapan Layar YouTube/TVR Parlemen

MPN Indonesia 18 September 2025 - Hakim Alimin Ribut Sujono, yang menjatuhkan vonis mati terhadap mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, tidak mendapatkan satu pun suara dalam proses pemilihan calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM di Komisi III DPR RI.

Pemilihan berlangsung dalam rapat pleno di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/9).

Uji Kelayakan dan Pernyataan Kontroversial

Sebelumnya, Alimin mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI pada Kamis (11/9).

Dalam forum tersebut, anggota Komisi III, Benny K. Harman, menyinggung vonis mati yang dijatuhkan Alimin terhadap Ferdy Sambo.

“Pak Alimin tadi bilang wakil Tuhan di dunia. Berarti bagaimana Pak Alimin begitu, bertemu dengan Tuhannya dan merasa benar menjatuhkan vonis mati? Seperti apa prosesnya?” tanya Benny dalam rapat tersebut, dikutip MPN Indonesia melalui kanal YouTube TVR Parlemen, Kamis (18/9).

Alimin membenarkan bahwa dirinya adalah hakim anggota dalam persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat pada 2023.

Ia juga menegaskan dukungan terhadap hukuman mati.

“Mendukung, Pak. Mendukung hukuman mati,” jawab Alimin.

Hasil Pemilihan Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM 2025

Komisi III DPR RI menetapkan 10 dari 16 calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM yang lolos uji kelayakan.

Keputusan diambil melalui mekanisme aklamasi setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangan. Sidang dipimpin oleh Ketua Komisi III, Habiburrokhman.

“Apakah nama-nama calon hakim agung tersebut dapat disetujui?” tanya Habiburrokhman sebelum mengetok palu tanda pengesahan.

Baca Juga:  Ikut Buka Suara Soal Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta, Denny Cagur: Memang Disiapkan untuk Anggota

Berikut daftar 10 calon yang dinyatakan lolos:

Hakim Agung

  • Ennid Hasanuddin – Kamar Perdata
  • Dr. Heru Pramono – Kamar Perdata
  • Dr. Hj. Lailatul Arofah – Kamar Agama
  • Dra. Hj. Muhayah – Kamar Agama
  • Suradi – Kamar Pidana
  • Dr. Hari Sugiharto – Kamar Tata Usaha Negara
  • Dr. Agustinus Purnomo Hadi – Kamar Militer
  • Dr. Budi Nugroho – Kamar Tata Usaha Negara (Khusus Pajak)
  • Dr. Diana Malemita Ginting – Kamar Tata Usaha Negara (Khusus Pajak)

Hakim Ad Hoc HAM

  • Dr. Moh Puguh Haryogi

Sementara itu, enam calon yang tidak lolos adalah:

  • Alimin Ribut Sujono – Hakim Tinggi Pengadilan Banjarmasin
  • Annas Mustaqim – Hakim Tinggi Badan Pengawas MA
  • Julius Panjaitan – Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Bengkulu
  • Triyono Martanto – Hakim Pengadilan Pajak
  • Agus Budianto – Dosen Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan
  • Bonifasius Nadya Arybowo – Hakim Ad Hoc Tipikor PN Bandung

Rekam Jejak dan Latar Belakang Alimin Ribut

Alimin Ribut Sujono lahir pada 29 November 1967 dan saat ini berpangkat Pembina Utama Madya (IV/d).

Ia pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Bantul pada 2020 dan menangani sejumlah kasus, di antaranya sengketa dana hibah Persiba Bantul dan praperadilan BLBI.

Pada 13 Februari 2023, Alimin menjadi hakim anggota dalam majelis yang menjatuhkan vonis mati terhadap Ferdy Sambo.

Vonis tersebut kemudian diubah menjadi hukuman penjara seumur hidup oleh Mahkamah Agung.

Data Harta Kekayaan

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 31 Desember 2022, total kekayaan Alimin tercatat Rp1.878.062.425. Rinciannya sebagai berikut:

  • Tanah dan bangunan: Rp1.400.000.000 (679 m²/350 m² di Pati)
  • Kendaraan:
    • Honda 2014: Rp8.000.000
    • Yamaha 2015: Rp12.000.000
    • Honda Beat 2017: Rp10.000.000
    • Honda CB 100 tahun 1980: Rp4.750.000
    • Toyota Rush 2018: Rp208.000.000
  • Harta bergerak lainnya: Rp67.000.000
  • Kas dan setara kas: Rp56.312.425
  • Harta lainnya: Rp140.000.000
Baca Juga:  DPR Minta Kasus Hogi Minaya Dihentikan: Penegakan Hukum Bukan hanya soal Pasal, tapi Keadilan

Kekayaan Alimin tercatat mengalami peningkatan sejak 2017 hingga 2022.

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending