Politik
Jokowi Diperiksa Bareskrim Hari Ini soal Ijazah Palsu
Jokowi diperiksa penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri hari ini, Selasa (20/5).
MPN Indonesia 20 Mei 2025 - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) diperiksa penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri hari ini, Selasa (20/5).
Pemeriksaan ini terkait dugaan penggunaan ijazah palsu yang dilaporkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
“Nanti jam 10.00 WIB pagi, Pak Jokowi rencananya akan memberikan keterangan di Bareskrim ya,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, Selasa (20/5), dikutip MPN Indonesia dari Kompas.com.
Informasi pemeriksaan Jokowi juga dibenarkan oleh pengacara Jokowi, Yakup Hasibuan.
Pengadu Lebih Dulu Diperiksa
Djuhandhani menyebut bahwa laporan TPUA telah diselidiki berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP.Lidik/1007/IV/RES.1.24./2025/Dittipidum tertanggal 10 April 2025.
Pengaduan terhadap Jokowi disampaikan TPUA ke Bareskrim pada Desember 2024.
Rizal Fadillah, Wakil Ketua TPUA, sebelumnya telah diperiksa sebagai pelapor pada 6 Mei 2025.
“(Diperiksa) sebagai pengadu-lah karena ini pengaduan masyarakat. Jadi, kita mengadukannya langsung dugaan ijazah palsu Jokowi,” ujar Rizal.
Rangkaian Pemeriksaan
Penyidikan yang dilakukan oleh Bareskrim mencakup pemeriksaan terhadap puluhan saksi, termasuk pelapor, staf Universitas Gadjah Mada (UGM), alumni Fakultas Kehutanan UGM, staf SMAN 6 Surakarta, Ditjen Dikti, hingga Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat dan daerah Jakarta.
Menurut Djuhandhani, penyidik juga telah memeriksa sejumlah dokumen yang relevan, seperti dokumen awal masuk Fakultas Kehutanan UGM hingga dokumen kelulusan, serta dokumen dari teman satu angkatan Jokowi.
Selain saksi dan dokumen, uji laboratoris turut dilakukan terhadap berkas-berkas akademik Jokowi.
“Telah dilakukan uji laboratoris terhadap dokumen awal masuk menjadi mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM sampai lulus ujian skripsi dengan perbandingan dokumen dari teman satu angkatan yang masuk 1980 dan lulus 1985,” ujar Djuhandhani.
Jokowi Laporkan Balik
Menanggapi tudingan, Jokowi sendiri telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan lima orang ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik pada (30/4/2025).
Kelima orang tersebut adalah Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, Tifauzia Tiasumma, Eggy Sudjana, dan Kurnia Tri Royani.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
