Connect with us

Politik

Kasus Ditutup, DPR Temukan Kejanggalan dan Desak Polda Lakukan Pendalaman Kasus Tewasnya Mahasiswa UKI

Anggota DPR RI meminta pendalaman lebih lanjut oleh Polda Metro Jaya terkait kematian mahasiswa UKI.

Logompn

Published

on

Kasus ditutup, dpr temukan kejanggalan dan desak polda lakukan pendalaman kasus tewasnya mahasiswa uki
DPR RI mendesak Polda Metro Jaya untuk melakukan pendalaman lebih lanjut demi memastikan kejelasan penyebab kematian mahasiswa UKI. Gambar : Ilustrasi Canva

MPN Indonesia 2 Mei 2025 - Anggota Komisi III DPR RI, Martin D. Tumbelaka, menyatakan keprihatinannya atas penanganan kasus kematian Kenzha Ezra Walewangko, seorang mahasiswa UKI (Universitas Kristen Indonesia). 

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) dan rapat dengar pendapat umum (RDPU) yang digelar di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Rabu (30/4), Martin mendesak Polda Metro Jaya untuk melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kasus ini.

Permintaan Pendalaman oleh DPR

Martin D. Tumbelaka menilai kematian Kenzha adalah masalah serius yang melibatkan hilangnya nyawa seseorang.

Martin mengungkapkan kekecewaannya terhadap kesimpulan awal yang dikeluarkan oleh Polres Metro Jakarta Timur, yang menyebutkan bahwa penyebab kematian korban adalah konsumsi minuman keras.

“Permasalahan ini adalah permasalahan yang cukup serius karena meninggalnya atau hilangnya nyawa seseorang. Jadi saya sangat menyesalkan terlalu dini pihak Polres untuk menyatakan bahwa kasus ini disebabkan karena minum minuman keras. Dengan apa yang kami lihat dan kami berdiskusi, kami melihat ada beberapa kejanggalan tentunya di sini yang perlu untuk didalami,” tegas Martin, dikutip MPM Indonesia dari situs resmi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, pada Jumat (2/5).

Dugaan Pembelokan Fakta dan Saksi Kunci

Legislator dari Daerah Pemilihan Sulawesi Utara tersebut menyoroti potensi adanya pembelokan fakta dalam kasus ini. 

Martin D. Tumbelaka menekankan bahwa terdapat saksi kunci yang memberikan keterangan berbeda dari kesimpulan yang telah disampaikan oleh pihak kepolisian.

“Kita melihat bahwa ini ada kejanggalan dan jangan sampai ini dibelokkan faktanya menjadi meninggal karena minuman keras, tapi ternyata ada beberapa saksi yang lain, saksi kunci bisa dibilang saksi kunci menyatakan hal yang berbeda. Jadi kami di sini meminta untuk dilakukan pendalaman lagi oleh pihak Polda karena sudah dilaporkan ke Polda,” lanjut Martin.

Baca Juga:  Rebecca Klopper Datangi Bareskrim Polri, Kuasa Hukum: Supaya Tidak Terjadi Lagi Hal yang Tidak Diinginkan

Komitmen Mengawal Proses Hukum

Martin D. Tumbelaka juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum hingga kasus ini menjadi jelas dan keluarga korban mendapatkan kejelasan serta ketenangan.

“Saya pasti akan terus mengawal proses ini sampai masalah ini terang-benderang dan keluarga yang ditinggal juga mendapat informasi dengan jelas, dan mereka bisa tenang juga dengan peristiwa ini. Tolong dari pihak Polda karena sudah dilaporkan di Polda tolong kami berharap sekali untuk Polda terus melakukan pendalaman sampai masalah ini menjadi terang,” pungkas Martin.

Latar Belakang Kasus

Kenzha Ezra Walewangko, mahasiswa UKI, ditemukan meninggal di area kampus Universitas Kristen Indonesia, Cawang, Jakarta Timur, pada Selasa malam (4/3). 

Kasus ini awalnya ditangani oleh Polres Metro Jakarta Timur yang kemudian mengumumkan penghentian penyelidikan dengan alasan penyebab kematian adalah konsumsi minuman keras.

Namun, keputusan tersebut ditolak oleh pihak keluarga yang menyatakan keberatan dan tidak menerima kesimpulan kepolisian. Kasus ini kemudian menarik perhatian publik dan memicu desakan agar penyelidikan dilanjutkan.

(AKM/NID/RAD)

Trending