Connect with us

Politik

KH Ma’ruf Amin Mundur dari Ketua Dewan Pertimbangan MUI dan Dewan Syuro PKB

KH Ma’ruf Amin resmi mengajukan pengunduran diri dari Ketua Dewan Pertimbangan MUI untuk masa bakti 2025-2030 dengan alasan usia dan regenerasi.

Logompn

Published

on

Kh ma'ruf amin mundur dari ketua dewan pertimbangan mui dan dewan syuro pkb
KH Ma’ruf Amin. Gambar : Instagram/@kyai_marufamin

MPN Indonesia 24 Desember 2025 - KH Ma’ruf Amin resmi mengajukan pengunduran diri dari jabatan Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Pengunduran diri tersebut disampaikan melalui surat resmi yang ditujukan kepada Ketua Umum MUI Anwar Iskandar dan diajukan pada Jumat (28/11).

Informasi pengunduran diri ini dibenarkan oleh pimpinan MUI dan telah dibahas dalam rapat internal yang digelar pada Selasa (23/12).

Dalam surat tersebut, KH Ma’ruf Amin menyampaikan alasan pengunduran diri berkaitan dengan faktor usia yang sudah lanjut serta lamanya masa pengabdian di lingkungan MUI.

Pengunduran diri itu dinyatakan berlaku untuk masa bakti 2025-2030, terhitung sejak tanggal surat ditandatangani.

Alasan Pengunduran Diri dari MUI

Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi MUI, Masduki Baidlowi, membacakan surat pengunduran diri KH Ma’ruf Amin di hadapan pimpinan MUI.

Ia menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil atas pertimbangan pribadi KH Ma’ruf Amin.

“Pengunduran diri tersebut berkaitan dengan usia beliau (Ma’ruf Amin) yang sudah lanjut. Dan beliau merasa sudah terlalu lama mengabdi di MUI,” ujar Masduki dalam keterangannya, dikutip MPN Indonesia dari detikcom, Rabu (24/12).

Masduki menambahkan, hingga saat ini MUI belum mengambil keputusan final terkait permohonan tersebut karena masih akan dibahas sesuai mekanisme organisasi.

“Tentunya kami akan membahas (surat pengunduran Ma’ruf Amin) tersebut di tingkat internal dulu,” jelasnya.

Isi Surat dan Riwayat Pengabdian

Dalam surat pengunduran dirinya, KH Ma’ruf Amin menjelaskan perjalanan panjang pengabdiannya di MUI.

Ia tercatat pernah menjabat sebagai anggota Komisi Fatwa MUI, kemudian sebagai Ketua Umum MUI, hingga menjabat Ketua Dewan Pertimbangan MUI selama dua periode berturut-turut.

Baca Juga:  Jimly Sebut Prabowo Berencana Terbang ke Teheran bersama Pemimpin Pakistan

Ia menilai regenerasi kepemimpinan menjadi hal yang perlu dilakukan demi keberlanjutan organisasi.

“Dengan ini saya menyampaikan surat permohonan pengunduran diri dari jabatan Ketua Dewan Pertimbangan MUI masa bakti 2025-2030 per tanggal surat ini ditandatangani. Hal ini berkaitan dengan usia saya yang sudah lanjut dan sudah terlalu lama pengabdian saya di MUI,” tulis KH Ma’ruf Amin dalam surat tersebut.

Ia juga menegaskan pertimbangan regenerasi sebagai bagian dari keputusannya.

“Maka sudah saatnya saya untuk istirahat dan mengundurkan diri dari kepengurusan MUI, demi regenerasi tugas dan tanggung jawab kepada tokoh lain yang lebih muda dan kompeten,” ucapnya.

Melalui surat yang sama, KH Ma’ruf Amin turut menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh jajaran MUI apabila selama masa jabatannya terdapat tutur kata atau tindakan yang tidak berkenan.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas kerja sama seluruh pengurus.

“Demikian surat permohonan pengunduran diri ini saya buat dengan kesadaran sepenuhnya tanpa tendensi dari pihak mana pun,” tutur Ma’ruf Amin.

Mundur dari Dewan Syuro PKB

Selain dari kepengurusan MUI, KH Ma’ruf Amin juga mengundurkan diri dari jabatan Ketua Dewan Syuro Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Informasi tersebut disampaikan secara resmi oleh Masduki Baidlowi dalam forum pimpinan MUI.

“Beliau juga mundur dari jabatan Ketua Dewan Syuro PKB,” pungkas Masduki.

Dengan pengunduran diri dari dua posisi tersebut, KH Ma’ruf Amin tidak lagi menjabat di dua lembaga strategis yang selama ini menempatkannya sebagai tokoh nasional di bidang keagamaan dan politik.

(AKM/NID/RAD)

Trending