Connect with us

Politik

Mentan Pastikan Pejabat Kementan yang Diduga “Palak” Mitra Rp27 Miliar Sudah Dipecat

Pejabat Kementan pecat dan proses hukum atas dugaan pemalakan Rp27 miliar, langkah tegas Amran untuk bersihkan praktik korupsi di sektor pertanian.

Logompn

Published

on

Mentan pastikan pejabat kementan yang diduga palak mitra rp 27 miliar sudah dipecat
Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman dalam konferensi pers di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (3/6). Gambar : Tangkapan Layar YouTube/Kementerian Pertanian RI

MPN Indonesia 4 Juni 2025 - Pejabat di Kementerian Pertanian (Kementan) yang diduga meminta uang sebesar Rp27 miliar dari mitra dalam proses tender proyek resmi diberhentikan dan sedang diproses hukum.

Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman mengonfirmasi bahwa pejabat tersebut adalah seorang direktur yang terbukti menyalahgunakan kewenangan untuk keuntungan pribadi.

“Dari kementerian, ini mungkin kami umumkan, ada yang bertindak tanda petik, aku sudah pecat, menipu, meminta uang internal Rp27 miliar, terealisasi Rp10 miliar. Kami sudah pecat,” ujar Andi Amran kepada wartawan di Gedung Kementerian Pertanian pada Selasa (3/6).

Amran juga menyebut ada pejabat lain yang melakukan tindakan serupa dengan nilai Rp2 miliar. Pejabat ini juga telah dicopot dan sedang menjalani proses hukum.

“Dia menyalahgunakan kewenangan, nilainya Rp2 miliar, kami copot,” ungkap Amran.

Komitmen Bersih-Bersih Internal Kementan

Menteri Amran menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum di lingkungan Kementan tanpa toleransi.

“Ini kami sampaikan. Jadi kami tegas yang bermitra dengan pertanian, di dalam pun kami bersihkan. Saya ulangi, minta nilainya Rp27 miliar, terealisasi Rp10 miliar, kami sudah pecat,” tegasnya.

Selain kasus pemalakan, Amran juga mengungkap keterlibatan Kementan dalam investigasi bersama Satgas Pangan terkait dugaan mafia beras di Food Station Tjipinang Jaya sebagai bagian dari upaya pemberantasan praktik ilegal di sektor pangan nasional.

(AKM/NID/RAD)

Baca Juga:  KPK OTT Pegawai Pajak di Jakarta Utara, 8 Orang Diamankan

Trending