Politik
Mobil BJ Habibie Dibeli Ridwan Kamil Rp2,6 Miliar, Tapi Baru Bayar Setengah
KPK mendalami status hukum mobil Mercedes-Benz 280 SL peninggalan Habibie yang dibeli Ridwan Kamil, terkait kasus dugaan korupsi Bank BJB.
MPN Indonesia 7 September 2025 - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri status hukum mobil Mercedes-Benz 280 SL yang disita dari mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Mobil ini terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan Bank BJB periode 2021–2023.
Mobil tersebut sebelumnya dimiliki oleh Presiden ke-3 RI, B. J. Habibie, dan dibeli Ridwan Kamil melalui putra Habibie, Ilham Akbar Habibie. Namun, pembayaran mobil itu belum dilunasi.
Status Pembayaran Mobil
Ilham Habibie menjelaskan, Ridwan Kamil membeli mobil peninggalan B. J. Habibie seharga Rp2,6 miliar, tetapi baru membayar Rp1,3 miliar.
Kondisi ini menjadi perhatian penyidik KPK karena kendaraan tersebut kini berstatus sita.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pihaknya sedang mencari solusi agar proses hukum berjalan tanpa hambatan.
“Karena dari keterangan yang diperoleh penyidik bahwa pembayaran atas aset tersebut belum lunas, maka supaya nanti juga tidak ada kendala jika dilakukan lelang, saat ini penyidik masih mendalami kedudukan barang bukti tersebut untuk mendapatkan solusi terbaik dalam optimalisasi asset recovery untuk negara nantinya,” ujar Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Sabtu (6/9).
Proses Hukum dan Mekanisme Lelang
Budi menambahkan, jika keluarga Habibie ingin kembali memiliki mobil tersebut, harus melalui lelang resmi KPK.
“Mekanisme umumnya seperti itu,” jelasnya.
Saat ini, mobil Mercedes-Benz 280 SL tersebut masih berstatus barang bukti dalam perkara dugaan korupsi Bank BJB.
Keputusan akhir mengenai status hukum kendaraan akan ditentukan majelis hakim.
Jika diputuskan dirampas untuk negara, mobil tersebut bisa dilelang atau dikonversi menjadi penerimaan negara.
Perkembangan Kasus Korupsi Bank BJB
Dalam kasus korupsi pengadaan iklan Bank BJB, KPK telah menetapkan lima orang tersangka, yakni:
- Yuddy Renaldi (Direktur Utama Bank BJB)
- Widi Hartoto (PPK sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB)
- Ikin Asikin Dulmanan (Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri)
- Suhendrik (Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress)
- Sophan Jaya Kusuma (Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama)
Kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp222 miliar. Pada 10 Maret 2025, KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil dan menyita sejumlah barang, termasuk sepeda motor dan mobil.
Hingga Jumat (5/9), atau 179 hari setelah penggeledahan, Ridwan Kamil belum dipanggil langsung oleh penyidik.
Pemeriksaan Saksi dan Penelusuran Dana
Ilham Akbar Habibie telah diperiksa KPK pada Rabu (3/9) terkait transaksi penjualan mobil peninggalan B. J. Habibie kepada Ridwan Kamil.
Selain itu, penyidik juga menelusuri aliran dana yang bersumber dari Divisi Corporate Secretary (Corsec) Bank BJB yang diduga terkait pembelian mobil tersebut.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
