Connect with us

Politik

Netizen Soroti Latar Belakang Ova Emilia usai Bela Keaslian Ijazah Jokowi

Di tengah polemik mengenai keaslian ijazah Jokowi, sejumlah netizen menggali kembali rekam jejak hukum yang melibatkan Rektor UGM, Ova Emilia usai menyatakan keaslian ijazah tersebut.

Logompn

Published

on

Netizen soroti latar belakang ova emilia usai bela keaslian ijazah jokowi
Netizen Soroti Latar Belakang Ova Emilia usai Bela Keaslian Ijazah Jokowi | Gambar: Tangkapan Layar YouTube/Universitas Gadjah Mada

MPN Indonesia 25 Agustus 2025 - Di tengah polemik mengenai keaslian ijazah Joko Widodo (Jokowi), sejumlah netizen menggali kembali rekam jejak hukum yang melibatkan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Ova Emilia usai menyatakan keaslian ijazah tersebut.

Berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Yogyakarta nomor 156/PDT/2018/PT.YYK, Ova tercatat sebagai Tergugat IV dalam kasus perdata senilai Rp29 miliar yang berkaitan dengan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Tripilar Arthajaya.

Dalam perkara tersebut, Ova disebut sebagai pemegang saham mayoritas dengan kepemilikan hingga 99,8 persen.

“Menyatakan Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, dan Tergugat IV telah melakukan perbuatan melawan hukum,” bunyi putusan pengadilan, dikutip MPN Indonesia dari laman resmi Mahkamah Agung pada Senin (25/8).

Tergugat III dalam perkara yang sama diketahui merupakan suami dari Ova Emilia, yakni Abdul Nasil atau Jang Keun Won.

Temuan ini memicu tudingan dari netizen yang menilai bahwa pernyataan Ova terhadap keaslian ijazah Jokowi memiliki motif terselubung.

Komentar-komentar pun bermunculan, mengaitkan posisi Ova sebagai rektor dengan kasus hukum yang pernah menjeratnya.

“BEM UGM sendiri menyatakan MOSI tdk percaya sama bu rektor, bagaimana kami mau percaya hanya narasi tok. Sekarang merangkap jadi Termul (julukan pendukung Jokowi) hutang 29 ember (miliar) lunas meleedaaak,” tulis salah satu netizen dalam kolom komentar di YouTube UGM, dikutip MPN Indonesia pada Senin (25/8).

“Buseeeeeeeeeeeeeeeeeeeetttttt tersandera kasus ternyata,” tulis netizen lain.

“Oalah, pantesan membela yang mau membela dia. Ternyata politik balas budi, politik saling sandera dan politik saling melindungi, masih dipakai di sini,” kata netizen lain.

Pernyataan Rektor UGM Tuai Kontroversi

Sebelumnya, Ova disorot publik usai menyatakan bahwa Jokowi merupakan alumni sah UGM dan telah menerima ijazah resmi dari universitas tersebut.

Baca Juga:  Polisi Ungkap Penyebab Yai Mim Meninggal saat Hendak Diperiksa

Pernyataan itu disampaikan Ova melalui sebuah video yang diunggah di kanal YouTube resmi UGM pada Jumat (22/8) dengan judul Pernyataan Rektor UGM Terkait Ijazah Joko Widodo.

Namun, sikap Ova tersebut justru memicu reaksi keras dari publik, terutama dari pengguna media sosial yang mulai mempertanyakan motif di balik pembelaan terhadap keaslian ijazah Jokowi.

Dalam video tersebut, Ova menjelaskan bahwa UGM memiliki dokumen otentik terkait status akademik Jokowi.

“Joko Widodo dinyatakan lulus dari UGM pada tanggal 5 November 1985 dan UGM telah memberikan ijazah yang sesuai dengan ketentuan kepada yang bersangkutan saat diwisuda tanggal 19 November 1985,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pihak kampus menyimpan seluruh dokumen, mulai dari penerimaan, perkuliahan, KKN, hingga wisuda.

Pernyataan ini mendapat kritik dari sejumlah pihak, termasuk dokter sekaligus aktivis kesehatan Tifauzia Tyassuma yang dikenal di akun X sebagai @DokterTifa. Ia mempertanyakan keputusan Ova untuk tampil dan membela Jokowi.

“Mbak Ova. Ngapain sih mbak, bikin video begini. Orang yang panjenengan bela itu yang seharusnya bikin video begini, bukan Rektor UGM!” tulisnya dalam unggahan X.

(AKM/NID/RAD)

Trending