Connect with us

Politik

Ogah Lepas Jabatan usai Didemo, Bupati Pati Sudewo: Saya kan Dipilih Rakyat

Bupati Pati, Sudewo, menegaskan tidak akan mengundurkan diri meskipun mendapat desakan dari massa.

Logompn

Published

on

Ogah lepas jabatan usai didemo, bupati pati sudewo saya dipilih warga secara konstitusional
Ogah Lepas Jabatan usai Didemo, Bupati Pati Sudewo: Saya kan Dipilih Rakyat | Gambar: Instagram/@humaspati

Jawa Tengah, MPN Indonesia 14 Agustus 2025 - Bupati Pati, Sudewo, menegaskan tidak akan mengundurkan diri dari jabatannya meskipun mendapat desakan kuat dari massa demonstran yang melakukan aksi besar-besaran pada Rabu (13/8).

Ia menyatakan bahwa dirinya dipilih secara konstitusional dan demokratis oleh rakyat Pati.

“Saya kan dipilih rakyat secara konstitusional dan secara demokratis, jadi tidak bisa saya berhenti dengan tuntutan itu, semua ada mekanismenya,” ujar Sudewo di Kantor Bupati Pati, Rabu (13/8).

Sudewo Temui Massa Aksi

Aksi demonstrasi yang berlangsung sejak pagi hari itu dipicu oleh kebijakan Sudewo yang sempat menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen.

Meski kebijakan tersebut telah dianulir dan Sudewo telah menyampaikan permintaan maaf, massa tetap menuntut agar ia mundur dari jabatannya.

Demo ini beberapa kali mengalami ricuh. Massa aksi sempat memaksa menduduki Kantor Bupati dan polisi pun melepaskan gas air mata.

Akibat kericuhan tersebut, sebagian jalan di sekitar alun-alun Pati dialihkan.

Sekitar pukul 12.16 WIB, Sudewo menemui massa dengan pengawalan mobil rantis.

Ia sempat dilempari botol dan sandal, dan segera kembali ke kantor karena situasi tidak kondusif.

DPRD Bentuk Pansus Pemakzulan Sudewo

Massa juga menduduki Gedung DPRD Kabupaten Pati, yang kemudian menggelar rapat paripurna dan menyepakati penggunaan hak angket serta pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk pemakzulan Sudewo.

Ketua DPRD Pati, Ali Badrudi, menyampaikan bahwa pansus dibentuk untuk mengusut kebijakan Bupati Pati.

“Rapat paripurna mengenai tentang kebijakan Bupati Pati. Pengembangan pada saat terbentuk pansus untuk mengusut kebijakan Bupati Pati,” kata Ali Badrudi.

Baca Juga:  Tak Tuntut Harta Gana-gini dari Ridwan Kamil, Berapa Jumlah Harta Kekayaan Atalia Praratya?

Beberapa fraksi di DPRD menyatakan dukungan terhadap penggunaan hak angket. Fraksi yang tercatat mendukung antara lain PKS, Gerindra, Demokrat, dan PKB.

(AKM/NID/RAD)

Trending