Politik
Once: Musisi Bukan Tak Mau Bayar Royalti, tapi Ingin Sistem yang Adil
Once menegaskan bahwa persoalan royalti dan hak cipta bukan disebabkan oleh keengganan musisi untuk membayar, melainkan karena ingin menciptakan sistem yang adil.
MPN Indonesia 29 Agustus 2025 - Anggota DPR RI, Elfonda Mekel atau Once, menegaskan bahwa persoalan royalti dan hak cipta bukan disebabkan oleh keengganan musisi untuk membayar, melainkan karena dorongan menciptakan sistem yang adil dan transparan.
Hal ini disampaikan Once dalam Rapat Koordinasi Pimpinan Komisi XIII DPR RI bersama Badan Legislasi, Menkumham, serta perwakilan LMKN, VISI, dan AKSI di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, Rabu (27/8).
Menurut Once, polemik ini telah berlangsung selama puluhan tahun dan sudah saatnya diselesaikan melalui pembentukan regulasi yang adil.
“Ada beberapa hal yang salah dimengerti oleh publik. Keinginan dari teman-teman musisi dan penyanyi itu sebenarnya bukan untuk tidak membayar royalti. Membayar royalti pasti, tapi kami ingin sistem ini menjadi adil,” kata Once, dikutip MPN Indonesia dari laman resmi DPR RI.
Once menyoroti bahwa Undang-Undang Hak Cipta Pasal 9 telah mengatur delapan hak eksklusif bagi pencipta, namun mekanisme pengelolaan royalti, terutama dalam konteks pertunjukan, masih memerlukan perbaikan agar tidak menghambat.
Usulan Once
Dalam forum tersebut, Once menyarankan agar pengumpulan royalti pertunjukan dilakukan melalui lembaga yang ditunjuk.
Tujuannya adalah agar proses lebih efisien dan tidak membebani penyelenggara acara.
Ia juga menyampaikan perlunya pembaruan sistem agar pelaksanaan hak cipta bisa berjalan lebih cepat, transparan, dan akuntabel di era digital.
Ia menambahkan bahwa aspek tanggung jawab sosial dari para pencipta lagu juga penting untuk diperhatikan.
“Apa yang kita ciptakan harus kita persembahkan juga kepada masyarakat, karena kita mengambil inspirasi dan bahan dari masyarakat,” ucap Once.
Anggota Komisi X DPR RI ini berharap RUU Hak Cipta dapat menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
