Politik
Pastikan Tak Ada Petugas Bea Cukai di Bandara IMIP, Purbaya Siap Turunkan Anak Buah Jika Dibutuhkan
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyebut belum ada petugas Bea Cukai yang bertugas di Bandara IMIP Morowali. Pemerintah siap menurunkan personel bila ada penugasan resmi.
Sulawesi Tengah, MPN Indonesia 28 November 2025 - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa saat ini tidak terdapat petugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang bertugas di Bandara Khusus Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Morowali, Sulawesi Tengah.
Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas sorotan mengenai absennya otoritas negara di bandara tersebut.
Purbaya mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengecek kembali status pengawasan Bandara IMIP dan siap menurunkan personel apabila dibutuhkan.
“Kelihatannya seperti itu (tidak ada petugas Bea Cukai). Nanti kita lihat seperti apa sih ke depannya, harusnya ada atau enggak? Kelihatannya itu dapat izin khusus waktu itu dulu. Anda musti tanya ke siapa ya? Bukan ke kita,” ujar Purbaya kepada wartawan di Kemenko Perekonomian, Jakarta, pada Rabu (26/11).
Ia menegaskan bahwa Ditjen Bea Cukai siap menerjunkan petugas jika ada penugasan resmi.
“Kalau mau dikasih (izin) ya kita siap ya, orang Bea Cukai banyak kok. Orang Imigrasi juga katanya ditelepon mau. Jadi, pada dasarnya seperti itu, begitu ditugaskan, kita kirim orang ke sana,” jelasnya.
Status Bandara dan Pengamanan oleh TNI
Bandara IMIP yang dikelola PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) mencuri perhatian publik setelah Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyebut adanya bandara di Morowali yang tidak memiliki kehadiran perangkat negara.
Menindaklanjuti hal tersebut, Tentara Nasional Indonesia mengerahkan pasukan Korps Pasukan Gerak Cepat (Korpasgat) untuk mengamankan area bandara.
Kapuspen Mabes TNI, Mayjen (Mar) Freddy Ardianzah, menjelaskan bahwa pengamanan dilakukan sesuai arahan Menhan.
“TNI telah menyiapkan pasukan dari Korpasgat yang ditugaskan dalam pengamanan bandara (tersebut) sebagai salah satu obyek vital nasional,” ungkapnya pada Rabu (26/11).
Ia menambahkan bahwa koordinasi lintas lembaga telah ditingkatkan.
“TNI telah meningkatkan koordinasi dengan Kementerian Perhubungan, Kementerian Pertahanan, Polri, dan pemda setempat untuk memastikan seluruh fasilitas udara yang beroperasi di wilayah Indonesia berjalan sesuai ketentuan,” tambahnya.
Penjelasan PT IMIP
Pihak PT IMIP melalui Head of Media Relations, Dedy Kurniawan, menegaskan bahwa bandara tersebut beroperasi secara legal dan telah terdaftar resmi di Kementerian Perhubungan.
“Bandara IMIP resmi terdaftar di Kemenhub, dikelola sesuai regulasi, dan pengoperasiannya diawasi secara rutin,” pungkas Dedy pada Rabu (26/11).
Ia menjelaskan bahwa Otoritas Bandara Wilayah V Makassar melakukan pengawasan langsung, dan bandara melayani penerbangan domestik serta mobilitas penumpang dan pesawat industri secara legal.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
