Connect with us

Pilkada 2024

Tanggal 27 November Resmi Menjadi Hari Libur Nasional Peringati Pilkada Serentak

Pilkada 2024 akan digelar di 545 daerah pada 27 November. Keppres 33/2024 menetapkan hari itu sebagai libur nasional untuk memaksimalkan hak pilih warga.

Arthur

Published

on

Tanggal 27 November Resmi Menjadi Hari Libur Nasional Peringati Pilkada Serentak
Tanggal 27 November Resmi Menjadi Hari Libur Nasional Peringati Pilkada Serentak. Gambar : dok KPU

MPN Indonesia 24 November 2024 - Pemerintah resmi menetapkan hari pemungutan suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 pada Rabu, 27 November sebagai hari libur nasional.

Ketetapan ini dituangkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 33 Tahun 2024, yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada Kamis (21/11).

Alasan Penetapan Hari Libur Nasional

Keputusan ini bertujuan untuk memastikan masyarakat dapat menggunakan hak pilih tanpa terganggu kewajiban kerja.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dalam konferensi pers di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) pada Jumat (22/11), menyatakan bahwa libur nasional diperlukan karena pelaksanaan Pilkada jatuh pada hari kerja.

“Keputusan ini untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat dalam menggunakan hak pilih mereka secara maksimal,” ujar Tito.

Penetapan ini juga diharapkan mendorong peningkatan partisipasi politik masyarakat.

Pelaksanaan Pilkada di 545 Daerah

Pilkada serentak 2024 akan berlangsung di 545 daerah, mencakup 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota di seluruh Indonesia.

Pemilih akan memilih kepala daerah untuk periode 2024-2029.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochamad Afifuddin sebelumnya mengajukan usulan agar hari pemungutan suara ditetapkan sebagai hari libur nasional, seperti pada pemilu dan pilkada sebelumnya.

KPU melaporkan bahwa persiapan logistik telah mendekati selesai.

Distribusi surat suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur sudah mencapai 97 persen, sementara logistik untuk pemilihan bupati dan wali kota mencapai 99 persen.

“Distribusi ke daerah terluar menjadi prioritas kami,” kata Afifuddin pada Sabtu (9/11).

Dukungan dari Pemerintah dan Lembaga Terkait

Pemerintah bersama lembaga terkait telah melakukan koordinasi untuk memastikan kelancaran Pilkada.

Baca Juga:  FPI Jakarta dan Jokowi Sepakat Dukung RK-Suswono di Pilkada Jakarta

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menyatakan bahwa persiapan teknis penyelenggaraan telah mencapai 90 persen.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga situasi kondusif selama masa tenang.

“Dukcapil di setiap daerah tetap siaga untuk melayani kebutuhan dokumen kependudukan, termasuk bagi pemilih pemula yang ingin menggunakan hak pilih mereka,” ujar Bima.

Pemerintah juga meminta Forkopimda di setiap daerah untuk menjaga stabilitas menjelang hari pemungutan suara.

Penetapan hari libur nasional ini diharapkan dapat meningkatkan angka partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2024.

Dengan kebijakan ini, masyarakat diharapkan lebih leluasa mendatangi tempat pemungutan suara tanpa terganggu aktivitas pekerjaan.

passion for media and technology. With experience in SEO writing and shares insights on the latest trends and developments in the digital world.

Trending