Pilkada 2024
Jelang Pencoblosan, Cawabup Ciamis Yana D Putra Meninggal Dunia
Yana D Putra, calon wakil bupati Ciamis, meninggal dunia dua hari sebelum Pilkada 2024.
MPN Indonesia 25 November 2024 - Calon Wakil Bupati (Cawabup) Ciamis, Yana D Putra, meninggal dunia di Rumah Sakit Santo Borromeus, Bandung, pada Senin pagi (25/11).
Kepergian Yana hanya dua hari sebelum pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ciamis 2024 yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu (27/11).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis memastikan bahwa tahapan Pilkada akan tetap berjalan sesuai jadwal meskipun pasangan calon tersebut kehilangan salah satu anggotanya.
KPU Pastikan Pilkada Tetap Berjalan
KPU Ciamis melalui Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan, Muharam Kurnia Drajat, menyatakan bahwa tahapan pemungutan dan penghitungan suara tidak terpengaruh oleh situasi ini.
“Dengan waktu yang tersisa hanya satu hari, Pilkada tetap dilanjutkan,” ujar Muharam.
Ia menambahkan bahwa KPU telah mengambil langkah untuk memberi informasi kepada pemilih mengenai meninggalnya Yana D Putra.
Di Tempat Pemungutan Suara (TPS), petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan menyampaikan pengumuman secara lisan dan tertulis bahwa calon wakil bupati dari pasangan nomor urut 2 telah meninggal dunia.
Tidak Ada Pergantian Cawabup
Proses penggantian Cawabup tidak dimungkinkan mengingat tahapan Pilkada sudah mendekati puncaknya.
Menurut aturan yang berlaku, pergantian calon hanya dapat dilakukan jika waktu memungkinkan, sedangkan saat ini surat suara telah disebar ke seluruh TPS di Kabupaten Ciamis.
“Jika calon meninggal dalam waktu dekat dengan pemungutan suara, calon tersebut tetap tercatat dalam surat suara dan Pilkada berlanjut,” jelas Muharam.
Kronologi Meninggalnya Yana D Putra
Yana D Putra, yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Ciamis, meninggal dunia pada pukul 09.45 WIB di usia 48 tahun.
Sebelumnya, ia masih aktif dalam kegiatan kampanye, termasuk menghadiri acara akbar bersama Doel Sumbang pada Sabtu (23/11).
Kabar duka ini pertama kali tersebar melalui pesan suara di aplikasi WhatsApp dalam bahasa Sunda, yang menyebutkan bahwa Yana D Putra meninggal akibat serangan jantung.
Mekanisme Selanjutnya Jika Pasangan Menang
Pelaksanaan Pilkada tetap berjalan normal meski Yana D Putra telah tiada.
Menurut Muharam, jika pasangan Herdiat-Yana memenangkan Pilkada, pembahasan tentang pengisian posisi wakil bupati akan dilakukan setelah hasil Pemilu Kepala Daerah ditetapkan.
Namun, keputusan terkait penggantian wakil bupati menjadi wewenang partai politik pengusung dan koalisi pasangan calon, bukan KPU.
“Pergantian wakil adalah ranah tim pemenangan dan koalisi, bukan KPU. Kami hanya melaksanakan pemungutan suara sesuai jadwal,” tambahnya.
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
